Cara Dunia Surutkan 'Lautan Plastik'

Diperkirakan, pada saat ini lautan dunia sudah berisi 150 juta ton plastik.
Diperkirakan, pada saat ini lautan dunia sudah berisi 150 juta ton plastik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Isi sampah plastik dalam sampah kota pada prinsipnya diserahkan pada pemerintah kota di Jepang. Ada pemerintah kota yang membakar sampah plastik dengan bahan bakar campuran, atau di daurulang sebagai kantong plastik dan kemasan. Kemudian beberapa bahan plastik dari mainan dan perangkat elektronik akan langsung diproses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).  

Untuk mengatasi masalah sampah plastik tersebut di seluruh negeri, Jepang mengaturnya melalui serangkaian undang-undang. Salah satu kerangka dasar yang dipakai yaitu Law for Establishing the Recycling-based Society yang dikenal sebagai Material-Cycle Society.

Dari kerangka dasar tersebut maka muncul beberapa undang-undang khusus yang mengatur daur ulang. Salah satu produk legislasi daur ulang yang utama yaitu Containers & Packaging Recycling Law. Undang-undang ini sudah dikeluarkan sejak April 1997 oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk mengurangi sampah dari wadah gelas, botol dan kertas karton. Tiga tahun kemudian, kantong plastik dan kemasan plastik serta botol lain termasuk yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Undang-undang itu mengamanatkan daur ulang dilakukan oleh Japanese Container and Package Recycling Association (JCPRA), organisasi bentukan pemerintah sejak 25 September 1996. Aturan itu mewajibkan bagi konsumen untuk menyortir sampah plastik yang telah ditetapkan pemerintah kota. Sampah yang disortir itu kemudian dikumpulkan pemerintah kota dan selanjutnya dikirim ke perusahaan pendaur ulang tersebut.

Untuk manufaktur dan bisnis yang menggunakan wadah dan paket plastik harus membayar biaya daur uang ke JCPRA, sesuai dengan volume yang mereka produksi atau jual. Setiap tahun entitas bisnis daur ulang akan dipilih melalui lelang publik pada setiap pemerintah daerah yang mana punya penyimpanan sampah. Entitas pendaur ulang yang terpilih nanti akan bertugas mengumpulkan dan memindahkan sampah dari lokasi penyimpanan ke fasilitas daur ulang.

Guna memastikan sampah telah didaur ulang, sistem yang berlaku yaitu entitas pendaur ulang akan menerima bayaran setelah menunjukkan laporan pengiriman yang ditandatangani oleh penerima produk daur ulang. Selain Containers & Packaging Recycling Law, Jepang juga punya undang-undang lain yang mengatur daur ulang bahan plastik. Aturan lainnya itu adalah Home Appliance Recycling law yang memaksa konsumen rumahan untuk memberikan sampah rumah tangga ke retail dengan membayar biaya daur ulang.

Sampah yang dimaksud di sini adalah perangkat televisi, lemari es, AC, mesin cuci dan lainnya. Menurut data Waste Atlas, tingkat daur ulang sampah di Jepang per 2012 mencapai 20,8 persen dengan sampah padat perkotaan mencapai 45,3 juta ton per tahun.

Soal teknologi pengolahan sampah plastic, Jepang telah memiliki tiga cara untuk mengolah sampah tersebut. Pertama produksi resin daur ulang, bahan bakar padat yang berasal dari daur ulang, bahan bakar cair dan bahan bakar gas.

Halaman Selanjutnya
img_title