Kebebasan Setengah Hati

Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Sumber :
  • ANTARA/Jojon

Zona Merah
Mereka tak sendiri. Ratusan jurnalis di kota lain juga melakukan aksi yang sama. Mereka turun ke jalan, menggelar unjuk rasa guna memperingati Hari Kemerdekaan Pers Dunia. Tuntutannya nyaris sama, yakni meminta pemerintah melindungi jurnalis, menuntaskan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, menjaga kebebasan berekspresi serta merawat keberagaman dan kebhinekaan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), salah satu asosiasi jurnalis di Indonesia menyatakan, hingga saat ini indeks kemerdekaan pers di Indonesia berada di “zona merah”. Ketua AJI Indonesia, Suwarjono mengatakan, dari 180 negara, Indonesia menempati urutan 130.

Menurut dia, hal itu menunjukkan Indonesia masih berada di zona merah. “Kenaikan 8 peringkat dari 138 ke 130 itu belum banyak artinya. Karena itu masih zona merah atau zona bahaya,” Suwarjono kepada VIVA,co.id, Senin, 2 Mei 2016.

Ia mengatakan, banyak faktor yang membuat Indonesia masih berada di zona merah. Pertama, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih setengah hati membuka akses informasi untuk  jurnalis di Papua. Selain itu, peran negara dalam menjaga keberagaman dan pluralisme juga dipertanyakan.

“Isu pluralisme terkait kebebasan berekspresi di Indonesia menjadi ancaman serius. Karena semakin banyak kelompok yang intoleran, anti keberagaman, dan meningkatnya diskriminasi,” ujar pria yang akrab disapa Jono ini.

AJI mencatat berbagai pelarangan yang datang bertubi-tubi. “Sekarang ini ada pengekangan terhadap kebebasan berekspresi, berdiskusi, nonton film, melakukan aktivitas-aktivitas yang legal,” ujarnya.

Ia mengkritik negara yang absen dan tak memberikan perlindungan terhadap warganya. “Negara tidak hadir untuk mengamankan. Bahkan, cenderung ikut menjadi bagian dari kelompok mayoritas yang melakukan ‘penyerangan’. Itu yang saya kira memperburuk citra kita di era kebebasan pers saat ini,” dia menambahkan.

Ada sejumlah hal yang menjadi tolak ukur dari penilaian kebebasan. Di antaranya terkait dengan pluralisme, independensi media, kekerasan terhadap jurnalis dan transparansi. “Dari seluruh isu itu, sebagian besar kita masih dalam masalah yang besar atau serius,” ujarnya.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/05/04/572998ba8731d-aksi-jurnalis-menyambut-hari-kebebasan-pers-internasional-selasa-3-5-2016_663_382.jpg

Sekarang ini ada pengekangan terhadap kebebasan berekspresi, berdiskusi, nonton film, dan melakukan aktivitas-aktivitas yang legal. FOTO:
ANTARA/Darwin Fatir

Ia mencontohkan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan pelarangan peliputan sepanjang 2015 justru menjadi yang tertinggi dari 4-5 tahun terakhir. Pada 2014, ada 41 kasus kekerasan, 2015 meningkat menjadi 46 kasus. “Nah, yang kami sayangkan, dari 46 kasus tersebut, pelaku terbanyak ternyata dilakukan oleh kepolisian dengan 14 kasus. Ini meningkat dua kali lipat dari 2014,” ujar petinggi di salah satu media online ini.

Halaman Selanjutnya
img_title