Kebebasan Setengah Hati

Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Sumber :
  • ANTARA/Jojon

PWI juga mengakui, hingga saat ini masih terjadi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bekerja. Menurut Margiono, kekerasan itu tak mungkin hilang seratus persen.

Namun, menurut dia, kekerasan itu harus dilihat dari dua sisi. Pertama, kekerasan terjadi karena masyarakat tidak paham terhadap kerja jurnalis hingga bereaksi dengan melakukan kekerasan.

Namun, kekerasan bisa terjadi karena kesalahan jurnalis. “Tidak selamanya kekerasan terhadap jurnalis karena ada niat buruk orang terhadap pekerja pers, tapi bisa terjadi karena ketidaksiapan jurnalis dan kecerobohan jurnalis saat menjalankan tugas,” kata dia.

Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, meski masih ada sejumlah kasus kekerasan terhadap pers, tapi dalam konteks kebebasan pers Indonesia tergolong hebat dibandingkan dengan negara lain.

“Coba kita lihat dinamika yang terjadi di sejumlah negara. Saat ini di belahan dunia mana pun tidak bisa menerima kritik dari media. Kayak kemarin di Turki di beberapa negara Arab dan Eropa. Ternyata masih ada kontrol yang kuat,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 4 Mei 2016.

Selanjutnya...Kasus Mangkrak

Kasus Mangkrak
IJTI menyatakan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah terkait sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan. “Kita masih punya tunggakan kasus, seperti Udin dan yang lain. Itu harus segera diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Yadi.

Menurut dia, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus terjadi, namun tidak diselesaikan dengan tuntas. “Ini buruk bagi pers Indonesia. Sebelum 2017 pemerintah harus menyelesaikan. Karena kita akan jadi tuan rumah WPFD di Jakarta. Bukan hanya Udin, tapi semua kasus,” dia menegaskan.

“Semua ini ada di tangan kepolisian. Bagaimana penegakan hukum diselesaikan. Saya kira sudah sepantasnya kasus-kasus itu diselesaikan supaya kita tidak punya catatan yang buruk,” ujar Ignatius Haryanto.

Menurut peneliti senior di Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) ini, kasus–kasus tersebut harus diselesaikan agar negara tidak terus terbebani masa lalu.

Mabes Polri berjanji, pihaknya akan mengevaluasi catatan sejumlah organisasi terkait kekerasan yang menimpa jurnalis. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kadang-kadang kepentingan media dalam mencari fakta bertentangan dengan protokol.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2014/12/24/286684_agus-rianto-gantikan-boy-rafli-sebagai-karopenmas-polri_663_382.jpg

Halaman Selanjutnya
img_title