SOROT 395

Kebebasan Setengah Hati

Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Sumber :
  • ANTARA/Jojon

Namun, menurut dia, kekerasan itu harus dilihat dari dua sisi. Pertama, kekerasan terjadi karena masyarakat tidak paham terhadap kerja jurnalis hingga bereaksi dengan melakukan kekerasan.

img_title Hari Kebebasan Pers Dunia, Jurnalis Makin Terancam

Namun, kekerasan bisa terjadi karena kesalahan jurnalis. “Tidak selamanya kekerasan terhadap jurnalis karena ada niat buruk orang terhadap pekerja pers, tapi bisa terjadi karena ketidaksiapan jurnalis dan kecerobohan jurnalis saat menjalankan tugas,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi mengatakan, meski masih ada sejumlah kasus kekerasan terhadap pers, tapi dalam konteks kebebasan pers Indonesia tergolong hebat dibandingkan dengan negara lain.

img_title Wartawan Diintimidasi Saat Liput Pilkada Ulang Mamberamo

“Coba kita lihat dinamika yang terjadi di sejumlah negara. Saat ini di belahan dunia mana pun tidak bisa menerima kritik dari media. Kayak kemarin di Turki di beberapa negara Arab dan Eropa. Ternyata masih ada kontrol yang kuat,” ujarnya kepada VIVA.co.id, Rabu, 4 Mei 2016.

Selanjutnya...Kasus Mangkrak

img_title Oknum Intel Polresta Yogyakarta Intimidasi Jurnalis

Kasus Mangkrak
IJTI menyatakan, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah terkait sejumlah kasus kekerasan terhadap wartawan. “Kita masih punya tunggakan kasus, seperti Udin dan yang lain. Itu harus segera diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Yadi.

Menurut dia, banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus terjadi, namun tidak diselesaikan dengan tuntas. “Ini buruk bagi pers Indonesia. Sebelum 2017 pemerintah harus menyelesaikan. Karena kita akan jadi tuan rumah WPFD di Jakarta. Bukan hanya Udin, tapi semua kasus,” dia menegaskan.

“Semua ini ada di tangan kepolisian. Bagaimana penegakan hukum diselesaikan. Saya kira sudah sepantasnya kasus-kasus itu diselesaikan supaya kita tidak punya catatan yang buruk,” ujar Ignatius Haryanto.

Menurut peneliti senior di Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) ini, kasus–kasus tersebut harus diselesaikan agar negara tidak terus terbebani masa lalu.

Mabes Polri berjanji, pihaknya akan mengevaluasi catatan sejumlah organisasi terkait kekerasan yang menimpa jurnalis. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kadang-kadang kepentingan media dalam mencari fakta bertentangan dengan protokol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

http://media.viva.co.id/thumbs2/2014/12/24/286684_agus-rianto-gantikan-boy-rafli-sebagai-karopenmas-polri_663_382.jpg

Kadang-kadang kepentingan media dalam mencari fakta bertentangan dengan protokol. FOTO: VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut