Kebebasan Setengah Hati

Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Aksi Jurnalis di Hari Buruh
Sumber :
  • ANTARA/Jojon

Pendapat Jono diamini Yadi Hendriana. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ini mengatakan, komitmen pemerintah terkait kemerdekaan pers perlu dipertanyakan. Ia mencontohkan keberadaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tak kunjung direvisi.

Padahal,  beleid itu jelas membelenggu kebebasan berekspresi. Ia juga menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang terkesan tak bersahabat dengan jurnalis asing.

“Kasus-kasus kekerasan oleh aparat terhadap pers juga terus terjadi di berbagai daerah. Bayangkan dengan Finlandia. Indeks kemerdekaan pers nomor satu, kebebasan berpendapat juga dijamin pemerintah. Dan pers bisa membantu pemerintah untuk membangun bangsa.” ujarnya kepada VIVA.co.id, Selasa, 3 Mei 2016.

Pendapat senada disampaikan Ignatius Haryanto. Pengamat media ini mengatakan, peringkat kebebasan pers di Indonesia tidak terlalu bagus. Menurut dia, kalau yang tergolong menengah itu kisaran angka 30-50an. Tapi kalau di atas 100 masih bebas sebagian.

Istana membantah. Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan, Jokowi sangat menjamin kebebasan pers, tidak ada intervensi dan tidak ada tekanan terhadap media.

“Tentu Presiden melihat kebebasan pers sekarang tetap pada rambu-rambu yang ada sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,’ ujarnya kepada VIVA.co.id, Selasa, 3 Mei 2016.

Johan mengklaim, hingga saat ini ia tak mendengar pelarangan media untuk meliput di Papua, sepanjang sesuai aturan. Menurut dia, semua negara punya aturan. Ia mengatakan, pemerintah tak mempersulit masuknya jurnalis asing sepanjang media yang masuk ke Indonesia bersikap sebagai media, sebagai jurnalis.

“Sepanjang itu dilakukan tidak ada larangan meliput di wilayah Indonesia. Tapi, jangan sampai jurnalis asing ada titipan-titipan. Itu yang dijaga pemerintah Indonesia,” ujarnya berdalih.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/01/12/359210_jokowi-tunjuk-johan-budi-jadi-jubir-kepresidenan_663_382.jpg

Presiden melihat kebebasan pers sekarang tetap pada rambu-rambu yang ada sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999. FOTO: ANTARA/Widodo S. Jusuf

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung Johan Budi. Ketua Umum PWI, Margiono mengatakan, saat ini pers di Indonesia sangat bebas dan merdeka. Menurut dia, tidak ada hambatan yang membuat pekerja pers tidak bebas.

“Walaupun harus diakui masih ada yang bicara mengenai regulasi yang mengancam kebebasan pers, namun menurut saya secara riil tidak terasa.” ujarnya kepada VIVA.co.id, Selasa, 3 Mei 2016.

Halaman Selanjutnya
img_title