SOROT 402

Diadang Kandungan Lokal

Pabrik Ponsel di Batam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Suryanta Bakti Susila

VIVA.co.id – Pagi itu, tak ada aktivitas mencolok di salah satu pusat elektronik terbesar di Jakarta. Hanya empat penyewa yang sudah membuka kios telepon selulernya.

Aturan Registrasi IMEI Sudah Ketat, tapi Masih Saja Ada Celah

Jelang siang, beberapa calon pembeli berdatangan. Di salah satu kios, enam orang calon pembeli terlihat berbincang dengan penjual.

Duduk berjejer di depan etalase, mata mereka sambil mengamati beragam produk telepon seluler yang dijajakan. Tak butuh waktu lama, dua orang calon pembeli sudah meminati satu produk.
 
Transaksi hampir terjadi. Seorang dari mereka, lebih dulu mencoba untuk mengoperasikan ponsel yang hendak dibeli.

Alhamdulillah, Aturan Blokir Ponsel Ilegal di Indonesia Resmi Berlaku

Sementara itu, salah satu penjaga kios, Hesty, dengan ramah masih menawarkan produk lainnya. "iPhone 6s ada mas, harga 10,3 (Rp10,3 juta), 64 GB memori. Garansi internasional," ujarnya.

Produk yang ditawarkan tergolong murah dari harga resmi. Sebagai pembanding, produk pendahulunya, iPhone 6 dengan memori 16 GB di gerai resmi harganya masih kisaran Rp11 juta.

Kasusnya Heboh, Putra Siregar: Mental Saya Terganggu

Tapi, iPhone 6s, yang belum masuk izin edar tersebut sudah nongol di etalase salah satu kios pusat elektronik itu. Tentunya, dengan harga yang lebih murah.

Saat VIVA.co.id menanyakan keaslian produk tersebut, Hesty blak-blakan mengatakan ponsel tersebut langsung didatangkan dari luar negeri.

"Ini kami datangkan sendiri. Bukan tembak ya, kami datangkan dari Singapura," tuturnya.

Seorang wanita memegang iPhone yang menampilkan aplikasi TraffickCam10 ribu ponsel bermerek Xiaomi dan iPhone diketahui masuk ke Indonesia tanpa izin impor pada pekan pertama Juni 2016. Foto: REUTERS / Sebastien Malo

Hesty mengakui, iPhone baru tersebut dipajang di kiosnya bukan dari jalur resmi. Namun, dia menolak jika produk itu dikatakan tidak legal.

"Dibilang ilegal juga enggak sih mas (tersenyum kecil), kan garansinya ada. Lagian, kami juga siap perbaiki dan bantu klaim garansi internasionalnya," Hesty menjelaskan.  

Transaksi di salah satu pusat elektronik tersebut menjadi gambaran pasar Indonesia menjadi surga ponsel ilegal. Kondisi itu pun bukan sebuah ungkapan baru.

Sejak beberapa tahun lalu, seiring meningkatnya penetrasi ponsel, produk yang masuk tanpa izin edar sudah marak di Tanah Air.

Bukti Indonesia menjadi pasar ponsel ilegal itu bisa dilihat dari pengungkapan 10 ribu ponsel bermerek, Xiaomi dan iPhone impor tanpa izin pada pekan pertama Juni 2016.

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil boks yang membawa total 10 ribu unit ponsel pintar berbagai merek, di antaranya kedua merek tersebut.

Barang tersebut diduga berawal dari pasar gelap (black market) dan diimpor melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan ini berawal dari penyelidikan Seksi Intelmob Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang mengendus praktik penggelapan pajak.

Setelah penangkapan, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terungkap, muatan truk bernomor polisi B 90xx BZ berisi satu valet Xiaomi Mi 4i 16GB dengan berat perkiraan satu ton.

Selain itu, satu valet berisi iPhone 5 dengan perkiraan berat satu ton, satu valet Xiaomi Redmi 2 Pro dengan perkiraan berat satu ton, dan satu kardus iPhone 6S. Total 5.000 buah ponsel.

Sementara itu, truk bernomor polisi B 97xx IL berisi satu valet batangan iPhone 5S diperkiraan berat satu ton, satu valet Xiaomi Mi3 dengan perkiraan berat satu ton, dan satu valet sporster Titan FXS dengan perkiraan berat satu ton. Total 5.000 buah telepon seluler.

Selanjutnya, Tren e-Commerce

Ilustrasi ponsel.

Kloning IMEI yang (Masih) Bikin Pusing

Pemerintah bersama ATSI serta Mastel terus berupaya mengatasi penyebaran ponsel gelap dan kloning IMEI ilegal yang bisa merugikan negara, produsen, dan tentunya konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2022