Otomotif, Tutup Pabrik hingga Kartel

- ANTARA/Hafidz Mubarak A
Berbagai tepisan bukti yang dibeberkan menjadikan KPPU tak patah arang. Mereka terus menyiapkan bukti lainnya pada persidangan lanjutan Desember ini. "Nanti akan ada satu saksi menarik yang akan dihadirkan tim investigator. Akan kita buka dan akan kita buktikan betul enggak struktur harga yang ada di pasar itu memang harusnya seperti itu, atau bisa jadi lebih murah," kata Helmi.
Sementara Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, mengungkapkan, pihaknya berharap proses persidangan kasus dugaan kartel dapat segera tuntas. Hal itu sebagaimana peraturan yang berlaku bahwa pemeriksaan sebuah kasus oleh KPPU dibatasi waktu 150 hari kerja. "Jadi kalau melebihi (waktu yang ditentukan), itu gugur dengan sendirinya. Maksudnya perkara dianggap selesai, ada putusan atau tidak. Tapi kalau ini sudah pasti ada (putusan), majelisnya kan bersidang terus," katanya.
Di sisi lain, Yamaha-Honda kompak membantah apa yang ditudingkan KPPU. PT YIMM melalui Asisten General Manager Marketing Mohammad Masykur, berkeras jika pabrikan berlogo Garpu Tala bersih dan tak seperti yang dituduhkan terlibat kartel. Yamaha telah melakukan bisnisnya secara adil dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami bersaing sangat ketat, setiap tahun selalu mengeluarkan biaya promosi yang sangat besar. Kami juga banyak mengeluarkan inovasi teknologi baru maupun produk-produk terbaru untuk memenangkan persaingan," kata Masykur.
PT AHM melalui Direktur Pemasaran Margono Tanuwijaya, juga berkeras menyatakan Honda tak sama sekali terlibat dalam penentuan harga. AHM juga disebut tak pernah berkoordinasi dengan pihak merek lain, dalam hal ini Yamaha. "E-mail itu kan e-mail internal Yamaha antara orang Yamaha, tidak pernah ada. Itu bukan e-mail berkoordinasi dengan Honda. Jadi e-mail yang ditunjukkan itu adalah e-mail internalnya Yamaha. Intinya itu."
Tuduhan KPPU dirasa telah membuat buruk nama baik dua pabrikan motor. Apalagi saksi-saksi yang dihadirkan juga dinilai memperkuat pandangan bila tak ada kartel seperti yang dituduhkan. Kata Masykur, tak ada profit berlebihan yang mereka dapat seperti tudingan kartel.
Tudingan ini sudah tentu mengganggu dan merugikan dua merek, karena telah merusak citra baik yang telah mereka bangun susah payah. "Bagi industri, menimbulkan dampak negatif dan merugikan. Nama baik Yamaha yang sudah dibangun lebih dari 40 tahun tercemar oleh tuduhan ini. Bagi konsumen yang tidak mengerti, menimbulkan keraguan, sedangkan dari sisi industri, ini mengganggu usaha ekspor yang sedang digalakkan pemerintah. Sedangkan pihak tenaga kerja menjadi resah dan investor asing menjadi ragu serta kepercayaan atas iklim usaha di Indonesia menurun."
Honda juga demikian. AHM merasa dirugikan dengan polemik yang dibangun KPPU. Meski secara penjualan belum terdampak, namun citra positif selama ini yang dipegangnya bisa goyah diganggu isu tak sedap.
Sementara Helmi Nurjamil, meyakinkan bukti baru yang akan dibawanya di persidangan mendatang bakal menjadi peluru telak bagi Yamaha-Honda. Namun dia enggan membeberkan bukti baru yang disiapkan tim investigator. Alasannya, jika dibeberkan maka kedua produsen akan menyiapkan 'senjata' untuk membantah tudingan tersebut.
"Itu (bukti baru) pasti ada. (Bukti baru) Ada di saksi baru berkaitan dengan harga skutik, pajak dan BBM (bahan bakar minyak) yang di mana hal itu merupakan komponen struktur harga mereka," ujarnya menambahkan.