- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
Menurut dia, syarat bahwa yang bersangkutan adalah anak dari TNI-Polri atau veteran mutlak dimiliki oleh anggota atau pengurus.
"Kalau mau masuk FKPPI harus punya SKEP TNI dari bapaknya, mau masuk PPM harus punya SKEP veteran bapaknya, begitu juga kalau mau masuk KBPPP harus punya SKEP polisi bapaknya," paparnya.
Gerakan Muda FKPPI juga sangat jelas dalam rekrutmen kader, searah dengan TNI-Polri. Di mana setiap kader yang masuk harus anak TNI dan Polri.
"Jadi harus surat SKEP TNI dan Polri. Jadi bukan TNI saja, tapi anak-anak Polri juga ada di kami. Jadi jelas, kalau dibilang apakah GM FKPPI itu adalah organisasi binaan TNI dan Polri, saya katakan iya, kami adalah organisasi binaan TNI dan Polri," kata Sekjen GM FKPPI Nurseto Budi Santoso di Depok, Jumat 20 Januari 2017.
GM FKPPI memiliki aturan main AD/ART yang jelas, seperti dalam hal pendidikan. GM FKPPI memiliki silabus pendidikan yang berjenjang dan sudah menjadi acuan sejak 1985. Pendidikan berjenjang itu dilakukan bersama TNI dan Polri.
"Kami organisasi binaan yang sudah terlatih dengan berbagai pendidikan. Kalau kami ribut, maaf kami mungkin selalu menang. Tapi karena kami adalah organisasi yang benar-benar dibina oleh TNI dan Polri, maka tidak bisa ribut. Coba dicek, mana pernah Anda mendengar FKPPI itu ribut antar organisasi," tuturnya.
Sekjen Pemuda Panca Marga Saharuddin Arsyad juga menyoroti kisruh ormas GMBI yang mengaku-ngaku ormas binaan Polri, seperti halnya PPM, KBPPP, dan FKPPI. Ia menilai, GMBI bukan organisasi binaan Polri atau kapolda Jawa Barat. GMBI, lanjut dia, merupakan ormas yang dibina Anton Charliyan secara personal, bukan sebagai kapolda apalagi institusi.
"Karena setahu saya tidak ada itu GMBI (dibina institusi TNI/Polri), lah saya saja baru dengar GMBI atau Gerakan Masyarakat Bawah itu baru kemarin kok, makanya saya bertanya-tanya, ini ada apa ini?," ujar Saharudin.
Ia berpendapat, seorang kapolda tidak boleh menjadi pembina atau pengurus ormas. Seorang pejabat Polri diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menjadi pengayom masyarakat, milik seluruh masyarakat dan tidak milik kelompok tertentu.
"Terkecuali GMBI ini dibina oleh Pak Anton secara personal, itu lain hal, tapi tidak boleh membawa institusi atau lembaga. Karena tugas Polri itu melayani, mengayomi, dan membina masyarakat seluruhnya, bukan ormas-ormas tertentu," tuturnya.
Sementara itu, ormas PPM, KBPPP, dan FKPPI, Sahar menjelaskan, memang memiliki struktur yang baku dari petinggi TNI maupun Polri. Sebagai contohnya ketua Dewan Pembina PPM itu adalah panglima TNI, wakil ketua Dewan Pembina itu kapolri, ketua Harian Dewan Pembina adalah ketua LVRI (pusat), anggota, pembinanya itu ada KSAU, KSAL, dan KSAD.