SOROT 450

Menata Kota Tua Jakarta

Kawasan kota tua, Jakarta. Lokasi penjambretan Dirjen PUPR.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

Lihat juga: VIDEO: 10 Permata Kota Tua Jakarta

img_title Unesco Ajak Anak Muda Hidupkan Kota Tua

Isu kepemilikan jadi kendala

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mundur sedikit ke tahun 2013, Yayat mengatakan, Konsorsium diminta untuk memetakan kawasan Kota Tua oleh Presiden Joko Widodo yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI. Revitalisasi tidak berjalan dengan baik sejak dahulu ternyata karena gedung-gedung milik Pemprov DKI di kawasan Kota Tua hanya berjumlah enam gedung di kawasan atau 2 persen saja.

img_title Pejalan Kaki di Kota Tua Jakarta Mulai Diatur, Ini Rutenya

Sebanyak 50 persen milik individu atau swasta, dan 48 persen lainnya milik BUMN, seperti Kantor Pos, Mandiri, Jasindo, Jiwa Sraya, PPI dan lain sebagainya. "Setelah kita inventarisasi ternyata paling banyak gedung milik PPI yang dahulunya nasionalisasi dari perusahaan-perusahaan peninggalan Belanda. Itu pun prosesnya lama sekali kita mendapatkan persetujuan kerja sama revitalisasi itu," ucap Yayat menjelaskan.

Pihaknya berharap, dengan merevitalisasi 12 gedung yang mayoritas merupakan milik PPI, gedung-gedung yang ada di kanan kirinya ikut merapikan gedungnya masing-masing. Nyatanya hal tersebut tidak terjadi. Alasan utamanya? Biaya. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah atau terobosan dari pemerintah untuk menangani hal tersebut, misalnya dengan insentif.

img_title Mengenal Lebih Dekat Wisata Kota Tua Bersama Vivalova

Alasan kedua terkait dengan infrastruktur, belum lagi soal investor.

"Para pemilik gedung banyak yang berpikir, 'Bagaimana mungkin saya membenahi gedung saya kalau nanti itu tidak jelas juga peruntukannya'," ujarnya.

Ia menilai, harus ada kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi, pusat dan pihak swasta. Harus jelas mengenai siapa mengerjakan apa. Sebab, investor yang tertarik membuka kafe atau restoran di gedung-gedung tersebut akan mempertanyakan banyak hal, mulai dari parkir hingga keamanan.

"Memang dibutuhkan political will dari pemerintah pusat dan juga kerja sama dari seluruh stakeholder untuk mengubah wajah Kota Tua agar dapat menarik turis mancanegara juga," ucap Yayat.

sorot kota - Bangunan Tua Ambruk di Kawan Kota

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerusakan bangunan gedung tua yang berada di kawasan kota tua Jakarta. (VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi)

Merevitalisasi gedung-gedung tua juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi ketika gedung tersebut sudah masuk dalam kategori cagar budaya, sehingga pemilik pribadi juga tidak bisa seenaknya mengubah konstruksi bangunan. Sehingga, ujarnya, diperlukan kebijakan pemerintah yang menyeluruh dalam hal revitalisasi Kota Tua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut