- ANTARA/Andika Wahyu
"Kalau tidak, gedung tua yang tidak diurus lama kelamaan akan hancur dan bahayanya nanti pemilik akan menjual tanahnya, karena memang sudah tidak bisa mengurusi gedung miliknya. Padahal (gedungnya) memiliki nilai cukup tinggi dari segi historikal," katanya menambahkan.
Berbeda dengan Yayat, Norviadi tak mau menyebut status kepemilikan gedung-gedung tersebut sebagai kendala, melainkan lebih ke pada tantangan. Tapi ia setuju bahwa dibutuhkan sinkronisasi kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun swasta agar revitalisasi bisa berjalan baik.
Ia juga mengatakan, seperti yang sudah diamanahkan dalam Undang-undang Cagar Budaya nomor 11 tahun 2010, terkait dengan pemberian intensif berupa pengurangan pajak bagi bangunan cagar budaya yang dikelola dengan baik, seharusnya itu menjadi kesempatan bagi pemilik atau pengelola bangunan untuk mengajukan keringanan pajak bumi dan bangunan
"Tentu sebenarnya memang bisa saja ditambahkan stimulus lain, baik oleh pemerintah pusat, misalnya Kementerian Keuangan, dan membantu memudahkan para investor untuk masuk dan berinvestasi. Tetapi itu kan sebenarnya bukan kewenangan pemerintah provinsi ya, tapi itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Norviadi.
Selanjutnya...Bukan sekadar gedung tua
Bukan sekadar gedung tua
Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga mengungkapkan, ia belum terlihat perubahan atau progres revitalisasi yang signifikan dan kawasan Kota Tua masih belum terintegrasi secara keseluruhan. Menurutnya, revitalisasi masih difokuskan pada Museum Fatahillah dan bangunan di sekitarnya.
Yang paling jelas terlihat adalah tidak ada interaksi antara kawasan dan masyarakat. Padahal, dalam melakukan revitalisasi seharusnya ada zona inti, zona pendukung dan yang paling luar.
Ia mengatakan, masyarakat yang tinggal di luar dan sekitar hampir tidak dilibatkan. Contoh, tidak ada pendataan rumah mereka dijadikan homestay untuk wisatawan. Jadi bicara revitalisasi tidak melulu konservasi bangunan dan museum. Tetapi ada kawasan menarik yang turut mendukung. Ia menilai, selama mindset-nya masih proyek, tidak dalam konteks menata keseluruhan, maka revitalisasi tidak akan rampung.
Nirwono menilai bahwa ini hanya sekadar proyek rutin karena tidak ada rencana induk dalam jangka panjang. Selain itu tidak ada indikator keberhasilan setiap tahun, lima hingga 20 tahun bahwa Kota Tua bisa mandiri.