- ANTARA/Andika Wahyu
Sesuai dengan Pergub nomor 36 tahun 2014, kawasan Kota Tua luasnya mencapai 334 hektare. Menurut Norviadi, sejauh ini proses revitalisasi gedung-gedung yang dimiliki oleh Pemprov DKI dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Â sudah berjalan cukup baik. Sementara saat ini revitalisasi Kali Besar sedang dalam proses pengerjaan.
"Mungkin sempat terhambat sedikit kemarin karena memang ada temuan ternyata ada bagian cagar budaya di sana. Tapi insya Allah tahun ini kembali berjalan karena targetnya tahun 2018 di event internasional Asean Games, Kota Tua ini bisa menjadi salah satu daya tarik tamu mancanegara juga," ucap Norviadi di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.
Sementara itu, Project Director PT Pembangunan Kota Tua Jakarta-Konsorsium, Yayat Sutjana mengatakan, pihaknya sudah mencoba pemanfaatan sebanyak 12 gedung yang telah direvitalisasi dengan mengisi tenant-tenant. Total 65 persen gedung yang sudah direvitalisasi kini telah aktif dan diramaikan oleh tenant-tenant tadi.
![]()
Pekerja menyelesaikan revitalisasi bangunan di Kawasan kota tua, Jakarta. (VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi)
Konsorsium sendiri hanya merevitalisasi sebanyak 12 gedung, salah satunya Gedung Pancoran Apotik Tionghoa di Glodok yang sekarang sudah rapi dan difungsikan. Sedangkan jumlah total gedung tua di kawasan Kota Tua sendiri ia sebut sangatlah banyak.
"Kita sendiri juga kan bukan gedung milik pribadi. Kita juga kerja sama dengan Pusat Perdagangan Indonesia (PPI). Jadi kerja samanya kita saat ini merapikan gedung milik PPI," ucap Yayat di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2017.
Selain PPI, pihaknya juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan PT. Asuransi Jiwasraya untuk merevitalisasi gedung mereka. Kemudian ada juga beberapa gedung yang milik individu. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan kepada pihak individu atau perusahaan BUMN untuk merevitalisasi gedung-gedung milik mereka. Konsorsium hanya bisa menawarkan sewa atau membantu mendatangkan investor untuk menyewa dan mengelola gedung yang diisi dengan tenant.
Karena merupakan badan milik swasta, Konsorsium bekerja tidak dengan dana pemerintah, melainkan dari para pemegang saham yang tergabung di Konsorsium. Pemprov DKI hanya membiayai revitalisasi 2 persen gedung-gedung yang merupakan miliknya, seperti Museum Keramik, Museum Fatahillah, Museum Wayang dan Museum Bahari yang memang sudah masuk dalam APBD.