Pileg dan Pilpres Ini Harus Enjoy
- VIVA/Dhana Kencana
Menurut Anda idealnya di Indonesia ada berapa partai?
Kalau mau jujur idealnya 5 partai. Lima itu akan menggambarkan Indonesia sesungguhnya.
Elektabilitas PKB terus meningkat. Bagaimana itu bisa terjadi?
Karena kita konsisten, itu satu. Kedua orang mungkin ingin wajah baru.
Bukan karena Cak Imin yang rajin kampanye kandidat Cawapres?
Itu iya. Kegairahan dan perawatan konstituen. Kegairahan kerja. Begitu saya Cawapres semua semangat sekali kerja. Semuanya tidak ada hari tanpa spontanitas kerja di bawah. Itu termasuk bagian dari merawat harapan konstituen. Orang itu ingin ada orang baru muncul kan kali ini. Makanya kami juga ingin merancang terus apa pandangan baru yang ingin kita rancang di 2019 nanti.Â
Bukan karena cocktail effect dari Jokowi dan Ma'ruf Amin?
Itu belakangan. Setelah kita putuskan ini. Kita ingin menghitung pola cocktail effect dari capres dan cawapres ini kita benar-benar analisis berbasis survei. Apakah capres effect atau cawapres effect, apakah pasangan capres-cawapres effect itu belum bisa disimpulkan. Karena istilah cocktail effect atau pengaruh capres-cawapres ini, barang baru di Indonesia.Â
Kenapa?
Karena baru pertama kali pileg dan pilpres dilakukan bersamaan dan sebelumnya tidak pernah ada.
Apakah Pileg dan Pilpres bersamaan ini merepotkan dan ruwet?
Sangat... Sangat meruwetkan. Pileg dan Pilpres berbarengan ini merepotkan rakyat, merepotkan penyelenggara, dan merepotkan partai. Rakyat harus lima kali nyoblos, butuh perhitungan waktu yang lama di TPS. Pengawasan membutuhkan waktu yang panjang dan biaya tinggi. Dari sisi penyelenggaran juga mahal. Penyelenggara juga butuh tenaga tambahan. Kemudian untuk mengirit waktu otomatis jumlah TPS diperbanyak. Simulasinya menunjukkan semua proses itu membutuhkan waktu di atas 18 jam.
Kalau untuk partai, kerepotannya apa?
Kalau partai merepotkannya itu ada konstituen yang tidak suka dengan capres dan cawapres PKB, sehingga harus hati-hati. Ada juga yang suka PKB dan suka capres-cawapresnya. Ini sebetulnya musibah. Pemilihan baru ini betul-betul ngawur.Â
Ada rencana merevisi UU?
Sudah tidak cukup waktunya. Sudah kita coba tapi gagal. Dan juga sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Dan keputusan MK sudah menjadi kekuatan hukum tetap yang tidak bisa diganggu lagi. Saya menyesalkan sebetulnya dengan keputusan MK ini. Tapi ya sudah mau gimana lagi.