Kasus KPK

Pram: Sekarang, Kasus KPK Tergantung Presiden

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, menilai kelanjutan kasus yang melilit dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tergantung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Hukum Kasus itu tak memiliki kekuatan hukum.

"Menurut saya, harus dipisahkan ranah hukum dan politik. Apapun karena dibentuk Presiden, ya Presiden harus segera mengkaji benar-benar, mencermati dan segera menanggapi karena sekarang ini jadi skala prioritas masyarakat," kata Pram di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Pramo mengatakan, sebaiknya Presiden segera duduk bersama kepolisian dan kejaksaan. "Soal tindak-lanjut rekomendasi, kewenangan sepenuhnya ada pada presiden," ujarnya.

Semalam, Tim menyatakan kasus Bibit-Chandra tak layak dilanjutkan ke penuntutan karena terdapat bolong-bolong besar dalam pembuktian. Tim pun sudah merekomendasikan pada Presiden untuk menghentikan pengusutan dugaan kasus penyalahgunaan wewenang itu.

Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online

Pram juga menyesalkan, tim mengumumkan rekomendasi sebelum Presiden merespons hasilnya. "Seyogyanya jangan dibuka ke publik karena akan menjadi polemik. Padahal sifatnya rekomendasi belum tentu dilaksanakan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Syabar Suwardiman, Asesor Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Kontroversi Penetapan Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional

Setiap pergantian kurikulum memiliki efek domino yang sangat luas. Paling mudah dipahami masyarakat pada setiap pergantian kurikulum berarti buku pelajaran juga berganti.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024