Rumah Tahanan KPK

Menteri Hukum Serahkan ke Dewan

VIVAnews - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi membangun rumah tahanan sendiri ditangguhkan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta,  juga menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat

"Itu tergantung Dewan, silakan saja," kata Andi di sela Seminar Human Traficking from Human Rights Perspective di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa 16 Desember 2008.

Seperti diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat menangguhkan permintaan komisi antikorupsi mengenai penambahan anggaran sebesar Rp 90 miliar. Penangguhan itu terungkap dalam surat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Soetardjo Soerjogoeritno nomor TU.03/8199/DPR.RI/XI/2008 tanggal 14 November 2008 kepada Menteri Keuangan RI. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dihadiri Komisi Hukum, Panitia Anggaran, dan Pimpinan Poksi III pada 29 Oktober. Mereka memutuskan bahwa permintaan komisi antikorupsi itu tidak disetujui.

Dalam surat itu, Pimpinan mendasarkan keputusannya pada surat Pimpinan Komisi III tentang Hukum nomor 80/Kom.III/MP.I/X/2008 tanggal 30 Oktober 2008 perihal tambahan anggaran.

Menurut Andi, komisi antikorupsi juga tidak dapat membebankan biaya pembangunan rumah tahanan itu ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Nanti anggarannya bisa bengkak," ujarnya.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum
Nobar di depan Balai Kota Solo

Pemkot Solo Siapkan Nobar Laga Timnas Indonesia di Depan Balai Kota

Adanya acara nobar akses jalan yang melintasi depan balai kota pun ditutup.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024