VIVAnews- Depatermen Hukum dan HAM tidak lagi menggandeng PT Sarana Rekatama Dinamika dalam menjalankan sistem adminstrasi badan hukum atau sisminbakum. Pihak Depkumham berencana menggandeng pihak lain dalam menjalankan sistem tersebut.
Febri Diansyah, peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan antara kedua belah pihak tidak diperlukan perjanjian baru. "Kalau ada perjanjian baru itu artinya adendum alias perbaikan," kata Febri kepada VIVANEWS.
Lebih lanjut Febri menjelaskan apabila ada pemutusan kontrak atau perjanjian maka proses harus dimulai dari awal. "Harus buka kesempatan untuk perusahaan lain," ujarnya
Febri juga mengatakan bahwa biasanya perjanjian batal atas kesepakatan kedua belah pihak. "Kecuali ada klausul khusus, saya sendiri belum membaca perjanjian itu," katanya.
Sebelumnya, penasehat hukum PT Sarana Rekatama, Hotma Sitompoel berencana mengundang Depkumham untuk membicarakan masalah perjanjian kerjasama ini.
Menurut dia perjanjian kerja bisa diputus setelah ada perjanjian baru. Pihak Depkumham juga tidak diperkenankan memakai semua alat sisminbakum yang dipakai bersama dengan PT Sarana Rekatama.
Baca Juga :
Momen Jokowi Gowes Sepeda Bambu di Mataram
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Apple Rilis Panduan Ngecas iPhone dengan Benar, Khusus iPhone Asli Bukan yang HDC!
Gadget
15 menit lalu
Apple baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi para pengguna iPhone terkait dengan cara pengisian daya perangkat mereka. Berikut panduannya.
Maarten Paes akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kiper FC Dallas itu pun mengungkapkan dirinya sudah tidak sabar untuk bermain bersama tim merah-putih.
Widodo sendiri mengaku ada resep khusus yang dia berikan ke pemain agar bisa membawa tim ini lolos dari zona degradasi. Namun, dia enggan membeberkan secara gamblang
dengan kegagalan Indonesia mencapai final, armada Shin Tae-yong dipastikan tidak akan bertemu Israel. Ini akan membuat Indonesia tergabung di Grup B. atau Grup A.
Selengkapnya
Isu Terkini