Gara-gara Teriak Rizieq Shihab, Prajurit TNI AD Dibui 14 Hari

VIVA Militer: Panglima Komando Daerah Jayakarta, Mayjen Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Kodam Jaya

VIVA – Prajurit TNI AD dari satuan Bataliyon Zikon (Yonzikon) 11/Durdhaga Wighra, Kopral Dua Asyari Tri Yudha harus menelan pil pahit atas pelanggaran Disiplin Militer yang dia lakukan. 

Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, pihaknya telah telah memberikan sanksi hukuman tahanan kepada Kopda Asyari karena telah melanggar perintah kedinasan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan TNI tentang penggunaan sosial media bagi prajurit TNI dan keluarganya. 

Hal itu disampaikan Pangdam Jayakarta di hadapan ratusan prajurit TNI AD ketika mengunjungi Markas Yonzikon 11/DW di Matraman, Jakarta Timur, pada hari Rabu, 11 November 2020 kemarin. 

“Viralnya anggota Zipur II/Durdhaga Wighra, personel tersebut mendapatkan Hukuman Disiplin Militer berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman dikutip VIVA Militer dari keterangan Kodam Jayakarta, Kamis, 12 November 2020.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh Kopda Asyari telah bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sebagaimana telah diberitakan VIVA Militer sebelumnya, Kopda Asyari Tri Yudha telah membuat video pendek yang seolah-olah prajurit TNI akan menjemput pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta pada hari Selasa, 10 November 2020 lalu.

Dalam rekaman video tersebut, Kopda Asyari merekam suasana di dalam truk ketika dirinya bersama prajurit TNI AD yang lainnya dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta untuk menjalankan tugas pengamanan objek vital nasional pada tanggal 9 November atau satu hari sebelum Rizieq Shihab tiba di Indonesia dari Saudi Arabia. 

Ironisnya, dalam video tersebut terdengar suara teriakan yang seolah-olah puluhan prajurit TNI yang berada di dalam truk itu ingin menyambut serta mengawal kedatangan Rizieq Shihab bersama para simpatisan FPI yang lainnya di Bandara Soetta.

Kisah Sertu Onisius, Babinsa TNI AD yang Berhasil Atasi Stunting di Pulau Terluar Dekat Australia

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," bunyi teriakan dalam rekaman video tersebut.

Rekaman video itu pun sempat viral dan membuat heboh jagad media sosial. Pasalnya, Anggota TNI yang berada di dalam truk itu telah ditugaskan untuk menjaga keamanan di objek vital Bandara Soekarno Hatta, bukan untuk menyambut kepulangan Rizieq Shihab.

Kapal Perang hingga Rantis Lapis Baja TNI Dikerahkan untuk Pengamanan Tamu Negara KTT WWF Bali

Baca juga : Beredar Foto Prajurit TNI Pembuat Video Rizieq Shihab Tangan Diborgol

Kenaikan pangkat 46 Pati TNI AD

39 Jenderal Baru TNI AD Resmi Menyandang Pangkat Brigjen, Ini Daftar Lengkapnya!

Dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kenaikan pangkat ini didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/773/V/2024 tanggal 13 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024