Tegaskan Netralitas di Pilpres 2024, Panglima TNI Akan Buat Hotline Aduan Hingga Buku Saku Prajurit

VIVA Militer: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Sumber :
  • Puspen TNI

Jakarta – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berencana akan membuat layanan aduan masyarakat melalui seluler atau hotline untuk memastikan netralitas TNI dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Panglima TNI menegaskan, pembuatan hotline aduan tersebut dilakukan agar masyarakat juga dapat berperan dalam memantau serta menjaga netralitas TNI dalam pesta demokrasi lima tahunan mendatang.

"Untuk hotline itu kita buat nanti ya, teknis itu nanti akan kita buat sehingga masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan apabila ada suatu pelanggaran ataupun apapun tentang TNI, sehingga mudah kita tindaklanjuti," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai memberikan pengarahan Panglima TNI terkait dengan Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 12 September 2023.

Panglima TNI Yudo Margono juga menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu RI selaku penyelenggara Pemilu terkait dengan jumlah personel TNI yang akan diperbantukan dalam menjaga atau mengawal Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) selama kampanye pada Pilpres 2024 nanti. 

"Nanti kita tunjuk personel-personel untuk mengamankan calon, kemudian mekanisme teknisnya bagaimana mengamankan nanti kita atur termasuk Adc /Sepri akan kita atur, pasti akan kita atur. Sehingga betul-betul netralitas TNI ini bisa menjadi kepercayaan masyarakat bahwa TNI betul-betul netral," ujarnya.

Lebih jauh Laksamana Yudo Margono menambahkan, dirinya akan membuat peraturan secara tertulis dalam bentuk Surat Keputusan Panglima TNI (Keppang) yang akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia dalam mengamankan dan menjaga stabilitas politik dan keamanan, termasuk menjaga netralitas TNI jelang Pemilu 2024 nanti.

Salah satu contoh peraturan Panglima TNI, jelas Yudo, fasilitas pendukung milik TNI tidak dapat digunakan untuk kampanye Capres-cawapres tertentu. Seluruh pedoman atau peraturan tersebut, lanjut Yudo, akan ditulis dalam buku saku yang akan dipedomani oleh seluruh prajurit TNI.

"Nanti kita buat Keputusan Panglima TNI (Keppang), sambil kita seperti ini nanti memberikan sosialisasi kepada prajurit agar jadi pedoman, sehingga kalau ada sesuatu ini loh tidak memberikan fasilitas, sudah jelas perintahnya Panglima TNI, sehingga nanti kalau aku melanggar aku akan ada hukuman, mereka bisa setiap saat melihat bagaimana ini bisa dipedomani dengan mudah disamping kita membuat buku sakunya untuk pedoman prajurit tadi," ungkap Yudo Margono.

TNI Gadungan Diringkus saat Kawal Minyak Ilegal, Mengaku Intel Kodim Jambi
Kenaikan pangkat 46 Pati TNI AD

39 Jenderal Baru TNI AD Resmi Menyandang Pangkat Brigjen, Ini Daftar Lengkapnya!

Dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kenaikan pangkat ini didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/773/V/2024 tanggal 13 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024