Siap-siap, Tilang Elektronik 'Sah' Berlaku Bulan Depan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bagikan brosur tilang elektronik.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi sudah melakukan uji coba sistem electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik sejak 1 Oktober 2018, dan sampai saat ini masih terus melakukan sosialisasi sistem tersebut.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Meski demikian, selama tahap uji coba tersebut pelanggar belum dikenakan tilang secara resmi. Sanksi atau penindakan menggunakan bukti digital ini baru akan diberlakukan awal bulan depan.

"Jadi bulan depan akan ada prosedur penilangan bagi pelanggar ya," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dihubungi VIVA, Selasa 16 Oktober 2018.

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia

Untuk proses penilangan, kata Yusuf, tidak berbeda dengan yang saat ini berlaku. Pengemudi mobil ataupun pengendara sepeda motor yang melanggar dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.

"Yang ditilang itu kan pelanggarannya bukan teknisnya. Untuk tilang, jenis pelanggarannya ya sama," kata dia.

Cek Pelat Nomor Dulu Sebelum Mudik Agar Terbebas Tilang Elektronik Ganjil Genap di Tol

Untuk mendukung sistem tilang elektronik tersebut, saat ini sudah dipasang kamera pengawas atau CCTV yang bisa langsung menangkap gambar kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Pemudik yang meninggalkan Jakarta lewat Gerbang Tol Cikampek Utama

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Rribuan pengendara yang kena tilang itu saat ini sudah diketahui alamat rumahnya. Tapi baru sebanyak 1.534 pelanggar yang diketahui alamatnya dan dikirimkan surat tilang.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024