Indonesia akan Bikin Jutaan Mobil dan Motor Canggih

Ilustrasi perakitan mobil.
Sumber :
  • Suzuki

VIVA – Industri otomotif menjadi salah satu sektor yang penting bagi Indonesia. Setiap tahun jutaan unit kendaraan berbagai merek dan tipe, diproduksi untuk memenuhi kebutuhan lokal maupun ekspor.

BYD Akhirnya Punya Lahan 108 Hektar untuk Pabrik di Indonesia

Sama seperti negara lain, Indonesia juga mengikuti tren otomotif dunia dan yang saat ini sedang banyak dibutuhkan yaitu mobil serta motor berteknologi canggih yang ramah lingkungan.

Itu sebabnya, pemerintah saat ini aktif mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Tanah Air. Sederet upaya dilakukan, mulai dari penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif hingga pengembangan ekosistem.

Chery Indonesia Buka Suara soal Omoda 5 Patah As Roda di Malaysia

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa peta jalan pengembangan EV di Indonesia telah dibuat hingga 2030. Targetnya, produksi kendaraan listrik dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan untuk roda dua dapat mencapai hingga 2,45 juta unit.

“Dengan diproduksinya kendaraan listrik, diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Kamis 15 Juli 2021.

Detik-detik Mobil Ngebut Tabrak Warung di Cempaka Putih, 7 Motor Rusak

Menperin memprediksi, dari jumlah tersebut nantinya ada sekitar 132.983 unit kendaraan listrik roda empat dan 398.530 unit motor listrik yang bakal dibeli oleh masyarakat di Tanah Air.

Sejumlah insentif juga sudah disiapkan, untuk memikat konsumen agar mau beralih menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Mulai dari pajak barang mewah nol persen, hingga bea balik nama yang lebih rendah atau bahkan sama sekali gratis.

“Produsen EV juga dapat memanfaatkan berbagai keuntungan seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang berkiprah di Indonesia, dengan total nilai investasi Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun,

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya