Kakorlantas Imbau Warga Mulai Mudik Akhir Pekan Ini

Sorot Mobil Mudik - Kendaraan pemudik memenuhi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Masyarakat Indonesia pada tahun ini kembali bisa melakukan tradisi mereka menjelang Lebaran, yakni pulang ke kampung halaman. Dua tahun belakangan ini, hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah memberlakukan larangan demi mengatasi penyebaran wabah.

Ini Skema Tilang Sistem Poin yang Bisa Bikin SIM Dicabut

Presiden Jokowi mengingatkan kepada para pemudik yang menggunakan jalur darat, agar pulang kampung lebih awal. Hal itu dikarenakan kemungkinan puncak arus mudik akan terjadi pada 28 hingga 30 April 2022.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi meminta masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik mulai akhir pekan ini.

Awas Kena Macet! Ada Perbaikan di 3 Titik Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Dalam rapat yang digelar kemarin, Irjen Firman menjelaskan tentang pembagian mudik di awal waktu perlu dilakukan dini hari, sehingga potensi kemacetan menjelang puncak mudik pada akhir bulan April bisa berkurang.

Ilustrasi mudik dengan menggunakan mobil.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pengemis Jalan Santuy Bikin Mobil Antre Panjang, Netizen: Tekel Aja Bang!

"Dengan membagi habis, makin banyak waktu berangkat, semakin sedikit beban yang ada di jalan,”  ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Jumat 22 April 2022.

Lebih lanjut, dia menyampaikan dalam prediksi bersama timnya sebanyak 85.5 juta masyarakat akan mudik di tahun ini. Sebesar 47 persen, mereka menggunakan jalur darat dengan jumlah kendaraan roda empat yang diperkirakan mencapai 23 juta.

"Perlu kami sampaikan agar masyarakat bisa paham apa yang menjadi dasar pertimbangan kami menerapkan kebijakan untuk menambah kapasitas jalan maupun mengurangi jumlah volume kendaraan yang ada di jalan, tujuannya adalah kelancaran itu sendiri," tegasnya.

Selain itu, Kakorlantas pun telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas mulai dari ganjil genap, one way, contra flow, dan pembatasan waktu operasional kendaraan berat. Hal itu untuk mengatisipasi dalam perjalanan agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Dalam akhir rapat, Firman mengingatkan kepada pemudik untuk selalu tertib di jalan dan mengikuti arahan dari petugas yang sudah ditugaskan di lapangan.

"Kami hanya menitipkan mari tertib di jalan. Jangan berebut ketika akan masuk ke kapal pada saat penyeberangan. Semoga besok tidak terjadi akan hal itu," ungkapnya.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

SIM yang Dicabut karena Tilang Sistem Poin, Bisa Bikin Lagi Nantinya?

Korlantas Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sanksi beratnya SIM dicabut...

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2024