Cuma Patroli 30 Menit, Polisi Bikin Ratusan Pengendara Cemberut

Mobil ETLE Mobile milik Korlantas Polri.
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Polisi di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumareea Selatan, punya alat baru yang canggih untuk mendukung  Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE Mobile. Hasilnya uji coba perdana berlangsung selama 30 Menit dan didapati 297 pelanggaran.

Jadi Polisi Gadungan dengan Modus Razia Indekos, Seorang Pria di Parepare Ditangkap

Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, Dirlantas Polda Sumut  menjelaskan penerapan ETLE di kota Medan, selain memasang kamera statis, petugas polantas juga dibekali kamera handphone atau ETLE Mobile dalam penindakan pelanggaran.

Tilang ETLE Mobile ini digunakan di area yang tidak tersedia kamera ETLE statis. Polisi secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus.

Heboh Kasus Pernikahan Pria dan Waria di Halmahera Selatan, Polisi Turun Tangan

“Pada Rabu 29 Juni 2022, telah dimulai proses sosialisasi penindakan melalui perangkat cerdas handphone, baik itu untuk penindakan pelanggaran parkir, tidak menggunakan helm, dan juga melawan arus,” kata Indra dikutip dari laman resmi NTMV Polri.

“Lokasi yang diujicobakan meliputi Jalan Cirebon dan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Dalam ujicoba ini penindakan bersifat simpatik dan belum memberikan sanksi denda. Dalam proses uji coba selama 30 menit, tercapture 297 pelanggar yang tertangkap oleh perangkat ETLE Mobile ini,” sambungnya.

Pengakuan Mengejutkan Siswa SMPN 73 yang Nekat Lompat dari Lantai 3 Sekolah

Dikatakan, jenis pelanggaran yang bisa ditindak oleh ETLE Mobile bersifat tematik, seperti tidak menggunakan helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu dilarang parkir, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Sementara itu petugas yang menggunakan perangkat ETLE Mobile memiliki kualifikasi sebagai penyidik dan penyidik pembantu. Petugas punya otoritas khusus sesuai dengan sprint (surat perintah) dari atasannya untuk melakukan pengambilan gambar menggunakan perangkat elektronik yang memang di dalamnya sudah jelas lokasinya.

“Jadi jam peristiwa pelanggarannya jam berapa, kemudian ada longitude latitudenya (garis lintang-garis bujur) itu jelas semuanya. Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas dikirim ke back office (admin) atau Command Center untuk dilanjutkan dengan pengiriman surat konfirmasi,” sebutnya.

“Sinergitas dalam hal penegakan hukum sebagai upaya membangun ketertiban dan meningkatkan pendapatan daerah ini diharapkan dapat berjalan efektif dan didukung semua pihak, demi mewujudkan kota cerdas di Medan,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya