Penjelasan Polri soal Isu Bayar Pajak Kendaraan Wajib Uji Emisi

Razia tilang uji emisi di Lebak Bulus Jakarta Selatan
Sumber :
  • antara

Jakarta, 3 November 2023 - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menghentikan pemberlakuan tilang uji emisi di Jakarta. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang protes dan dinilai tidak efektif.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan kembali tilang uji emisi.

"Untuk uji emisi, kami tidak akan melakukan penilangan. Kami akan tetap melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Karena masyarakat masih banyak yang perlu sosialisasi jadi tidak ada penilangan," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri.

Latif Usman mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penilangan uji emisi ini. Tak hanya itu, dia juga akan melakukan perubahan terhadap pola uji emisi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Polisi memantau pelaksanaan razia uji emisi di Jalan Lodan Raya Jakarta Utara

Photo :
  • Antara

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi," tuturnya.

Terkait dengan kabar pembayaran pajak kendaraan wajib melampirkan surat lulus uji emisi, latif Usman mengungkapkan bahwa hal itu tidak benar.

“Itu nggak ada, untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini, uji emisi tidak menjadi suatu persyaratan. Kami tidak menerapkan itu,” jelasnya.

Fiki yang Bunuh Begal Akhirnya Bebas Setelah Sempat Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi sejak 1 November 2023. Namun, pemberlakuan ini banyak menuai protes dari masyarakat.

Tilang uji emisi di Jakarta Timur

Photo :
  • DLH Jakarta Timur
Temuan Survei Indikator: Publik Puas Kinerja Polri Selama Mudik Lebaran 2024

Masyarakat menilai, pemberlakuan tilang uji emisi terlalu memberatkan, terlebih lagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Selain itu, masyarakat juga menilai sosialisasi tentang pentingnya uji emisi masih belum maksimal.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menetapkan peraturan gubernur (pergub) tentang uji emisi kendaraan bermotor. Pergub ini mengatur bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta wajib lulus uji emisi.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Sebagai informasi, ini adalah kedua kalinya tilang uji emisi setop diberlakukan. Hal yang sama juga terjadi dua bulan yang lalu, di mana sanksi batal dijatuhkan pada kendaraan yang tidak lulus saat pemeriksaan.

Booth Toyota di IIMS 2024

Penjualan Mobil Nasional April 2024 Kembali Anjlok, Merosot 28,4 Persen

Penjualan mobil nasional masih belum memperlihatkan tren yang positif. Hal ini terlihat dari penjualan mobil di awal kuartal II-2024 alias April 2024 kembali anjlok lagi.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024