Terpopuler: Pengendara Motor Hantam Spion Toyota Vios, Harga Xpander Hybrid di Diler

Peluncuran Mitsubishi Xpander Cross Hybrid di Thailand
Sumber :
  • Facebook Mitsubishi Motors Thailand

Jakarta, 2 Februari 2024 – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Kamis kemarin, dan banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler. Mulai dari pengendara motor hantam spion Toyota Vios, sampai dengan harga Xpander Hybrid di diler.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

1. Keras, Aksi Pengendara Motor Hantam Spion Toyota Vios

Aksi Pengendara Motor Hantam Spion Toyota Vios

Photo :
  • VIVA.co.id/Arianti Widya
Royal Enfield Sewakan Motor untuk Berpetualang di Indonesia

Ketika melintas di jalan umum ada aturan yang harus ditaati, salah satu contohnya kesesuaian marka jalan dan jalur melintas. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan bagi semua pengendara.

Dikutip VIVA Otomotif di laman Instagram @awreceh.id, terdapat sebuah video yang menunjukkan satu contoh aksi tidak terpuji dari pengemudi mobil Toyota Vios. Lihat informasinya di tautan ini.

Suzuki Siap Jual Motor Listrik Murah dengan Desain Retro, Intip Bocorannya

2. Xpander Hybrid dan Xpander Cross Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Peluncuran Mitsubishi Xpander Hybrid dan Xpander Cross Hybrid di Thailand

Photo :
  • Facebook Mitsubishi Motors Thailand

Mitsubishi Xpander Hybrid dan Xpander Cross Hybrid resmi diluncurkan di Thailand pada hari ini. Peluncuran disiarkan secara langsung melalui akun Facebook Mitsubishi Motor Thailand.

Pemilihan Thailand sebagai lokasi peluncuran perdana Xpander Hybrid tidak terlepas dari insentif pemerintah Thailand, yang cukup besar untuk mobil hybrid. Hal ini membuat harga jual Xpander Hybrid di Thailand menjadi lebih kompetitif. Simak detailnya di tautan ini.

3. Korlantas Polri Ganti Kode Pelat Nomor Khusus RF Menjadi Ini

Ilustrasi pelat RFS.

Photo :
  • Istimewa

Korps Lalu Lintas Polri telah mengganti kode-kode pada pelat nomor khusus, dari RF dan QH menjadi ZZ. Penggantian ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan pelat nomor khusus.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus tersebut hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2. Baca selengkapnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya