Kabar Gembira Buat yang SIM dan STNK Mati Selama Mudik Lebaran 2024

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

Jakarta, 6 April 2024 – Korlantas Polri memberikan keringanan kepada masyarakat yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) habis pada periode libur Lebaran 2024. Di mana, kepolisian memberikan keringanan untuk memperpanjangnya usai liburan, dan takkan dikenai denda.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Dia mengatakan masyarakat bisa melakukan perpanjangan usai liburan,  dia juga memastikan SIM dan STNK yang habis masa berlakunya pada periode tersebut tidak akan dikenakan denda.

"Itu sudah ada, kita harapkan jajaran, ada penundaan setelah libur bersama," kata Aan kepada wartawan, seperti dikutip VIVA Otomotif, Sabtu 6 April 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Photo :
  • Korlantas Polri

"Enggak apa-apa, kita ampuni. Tidak ada (denda)," lanjutnya.

Seperti diketahui selama masa Lebaran, kantor Satpas dan Samsat libur mulai 8 sampai 15 April 2024. Pelayanan penerbitan SIM dan pembayaran pajak STNK akan kembali dibuka pada Selasa 16 April 2024.

Seperti diketahui, SIM menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara di jalan, baik dengan mobil maupun sepeda motor. Meski demikian, pengemudi harus tetap memperhatikan masa berlaku kartu identitas tersebut.

Surat Izin Mengemudi

Photo :
  • VIVA.co.id
Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Sebab, jika masa berlakunya sudah lewat alias kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat yang baru dengan ujian tulis dan praktik seperti saat pertama kali.

Masa berlaku SIM saat ini juga berubah, jika dahulu sama dengan tanggal lahir maka kini kedaluwarsa sesuai dengan tanggal penerbitan. Proses perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di Satpas SIM maupun mobil SIM keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian.

Lelang 5 Yamaha RX-King dan 2 Honda Win Cuma Rp47 Jutaan, Jual Lagi Auto Sultan
Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

Komisioner Kompolnas RI, Albertus Wahyurudhianto menilai kepuasan publik atas penyelenggaraan mudik Lebaran 2024, berkat semangat Polri untuk melayani masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024