Beli Ban di IIMS, Dapat Diskon 30 Persen

Ban
Sumber :
  • google.com

VIVAnews - Bagi Anda yang ingin mengganti ban mobil baru karena sudah aus, ada baiknya datang ke booth PT Gajah Tunggal Tbk di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2011, Kemayoran, Jakarta.

Sebab, selain harga yang lebih kompetitif dengan penawaran khusus 30 persen lebih murah, berbagai pelayanan gratis juga sudah disiapkan oleh bengkel rujukan GT Radial.

"Kami berikan kemudahan kepada konsumen, di antaranya pemasangan ban gratis sekaligus balancing, serta bebas memilih bengkel rujukan yang terdekat dari domisili pelanggan," kata Arijanto Notorahardjo, GM Marketing PT Gajah Tunggal Tbk,  produsen ban GT Radial.

Tidak hanya itu, pembeli juga hanya perlu membawa uang uang muka (DP) sebesar Rp100 ribu untuk membeli paket ban di booth GT Radial. Sementara untuk melunasi pembelian bisa dilakukan di bengkel rujukan (tirezone) GT Radial.

Dia menjelaskan, pemasangan ban juga bisa langsung dilakukan di bengkel rujukan. Konsumen hanya perlu menunggu maksimal sepekan lamanya, sebab dibutuhkan waktu untuk mengirim ban pesanan ke tirezone yang disepakati. "Khusus untuk area Jabodetabek, kami menyediakan 20 tirezone di mana konsumen bebas memilih salah satu diantaranya," papar dia.

Ia menambahkan, pembelian ban tersebut berlaku untuk tipe ban apa saja yang dijual oleh GT Radial. Namun khusus untuk tipe Savero Komodo Extreme, konsumen rada harus bersabar. Pasalnya banyaknya permintaan pada ban ini membuat konsumen harus inden terlebih dahulu, paling tidak selama 2 pekan lamanya.

Kemudahan yang dihadirkan oleh GT Radial bagi konsumen mereka kali ini hanya berlaku untuk pembelian ban selama ajang IIMS berlangsung dari tanggal 22 hingga 31 Juli 2011. "Kami juga memberikan potongan harga 30 persen," kata dia.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024