Avanza Terbakar di Jalan Sudirman, Apa Kata Toyota

Mobil Toyota Avanza B 1656 ZFC yang terbakar di Jalan Sudirman
Sumber :
  • Siti Ruqoyah/ VIVAnews
VIVAnews – Sebuah Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1656 ZFC sekitar pukul 04.15 WIB terbakar di depan gedung Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2013.

Tidak hanya mobil, pengemudi MPV (Multi Purpose Vehicle) itu juga terpangganng di dalamnya. Lantas, bagaimana tanggapan pihak Toyota?

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Joko Trisanyoto, menyatakan turut berduka cita dan prihatin atas insiden tersebut.

"Jika terdapat kecelakaan seperti ini, kami menunggu penyelidikan dari polisi. Karena kami tidak tahu persis kenapa. Bagaimana kondisi dan keadaan saat kecelakaan serta tabrakannya," kata Joko saat dihubungi VIVAnews.

Joko mengungkapkan, akibat insiden tersebut, Toyota belum mengetahui apakah terkait masalah teknis. Namun, ia juga menyampaikan bahwa Toyota siap membantu untuk melakukan penyelidikan jika diminta polisi.

"Bagaimana bisa terjadi kecelakaan itu, kita tunggu saja. Masalahnya, ini kan jarang terjadi. Jika ada yang sampai terbakar juga, tentu tidak akan sama kejadian dan peristiwanya," tambah Joko.

Toyota Avanza berkelir hitam itu diketahui kepemilikannya atas nama PT Suryo Sudiro yang berada di kawasan Jalan Cinangka RT 04 RW 04, Bojongsari, Cinere, Depok.

Mobil Avanza itu melaju dari arah utara ke selatan di lajur paling kiri dengan kecepatan tinggi. Diduga, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pohon di sebelah kiri jalur cepat.
XL Axiata Raup Laba Bersih Rp 547 Miliar di Q1-2024

Setelah menabrak, mobil tersebut langsung terbakar hingga nyawa pengemudi tidak sempat diselamatkan. Penyidik juga sudah melakukan olah TKP. Saat ini, lokasi kecelakaan diberi garis polisi. (art)
Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

KPU Penuhi Hanya Dua dari Enam Permohonan ICW terkait Transparansi Sirekap

KPU RI hanya memenuhi dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dan Sikadeka karena berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan informasi pribadi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024