Sumber :
- Tommy Adi Wibowo/ VIVAnews
VIVAnews
- Polisi menemukan dua kejanggalan dalam kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry B 1596 KV di jalan tol TB Simatupang KM 25+400 arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang di dalamnya meninggal di tempat.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, dua kejanggalan tersebut adalah bagaimana penumpang Camry bisa terlempar ke luar.
Kedua, soal kantung udara yang mengembang, padahal
safety belt
di kursi depan tidak dalam posisi terkunci. "Untuk menjawab beberapa kejanggalan itu, kami memerlukan keterangan saksi ahli dari Toyota," kata Hindarsono.
PT Toyota Astra Motor selaku agen pemegang merek Toyota di Indonesia, mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari polisi untuk diminta keterangan.
"Ya, kami sudah terima suratnya. Dan Kamis pagi, kami akan datang mengirimkan tenaga ahli untuk memberikan keterangan," kata Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor, Joko Trisanyoto, kepada
VIVAnews
, Senin 1 April 2013.
Terkait adanya kejanggalan tersebut, Joko tidak ingin berspekulasi. Menurut dia, kejanggalan itu baru bisa dijawab setelah tenaga ahli Toyota melakukan pemeriksaan.
Baca Juga :
Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan
kendaraan. Sementara itu, satu lainnya di kantong kiri celana pengemudi. Selain itu, petugas menemukan alat hisap sabu dan sebotol minuman keras. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
kendaraan. Sementara itu, satu lainnya di kantong kiri celana pengemudi. Selain itu, petugas menemukan alat hisap sabu dan sebotol minuman keras. (art)