- iStock
Namun seperti yang dilansir dari Autoblog, Selasa 21 April 2015, para produsen kendaraan tidak setuju apabila produk buatan mereka diperbaiki oleh mereka yang tidak memiliki izin resmi mekanik.
Alasan utama produsen adalah karena semakin banyak teknologi yang dipasang pada kendaraan, baik roda dua maupun empat. Mereka beranggapan, jika pemilik salah dalam melakukan reparasi, maka akibatnya bisa fatal. Komputer mobil akan dapat dengan mudah dibobol oleh pihak ketiga, demi mendapatkan akses ke semua bagian kendaraan yang diatur dengan sistem elektronik.
Selain itu, jika ada kesalahan, maka kemungkinan sistem keamanan mobil atau motor tidak dapat berfungsi maksimal, yang berakibat terjadinya kecelakaan. Itu sebabnya mereka menghimbau agar jika ingin melakukan reparasi sekecil apapun, pemilik datang ke bengkel resmi.
Para produsen bahkan berencana untuk melegalkan larangan ini di Amerika Serikat. Hal ini dilakukan agar mereka dapat terhindar dari tuntutan, apabila ada kecelakaan yang timbul sebagai akibat dari perbaikan kendaraan yang dilakukan sendiri oleh pemilik atau bengkel tidak resmi.
Rencana ini kontan mendapat protes dari sebagian besar pemilik kendaraan. Mereka beranggapan, larangan ini hanyalah salah satu cara yang dilakukan produsen untuk bisa meraup untung lebih banyak.
Banyak pemilik yang melakukan perbaikan sendiri dengan alasan biaya yang harus dikeluarkan jaug lebih murah ketimbang dilakukan di bengkel resmi. Apalagi beberapa di antara mereka memiliki pengetahuan luas mengenai perbaikan mobil dan sudah memiliki alat yang cukup lengkap. (ren)