Budaya Malu Bisa Tekan Angka Kecelakaan, Kok Bisa?

kendaraan masuk jalur busway ditilang
Sumber :
  • Twitter/TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Kecelakaan lalu lintas merupakan momok mengerikan yang terjadi di banyak negara. Terlebih untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia, di mana urusan transportasi seperti benang kusut yang belum juga bisa ditata apik.

Tingginya kecelakaan itu membuat Indonesia berada di posisi yang tidak aman. Dari sekian banyak kendaraan yang mengalami kecelakaan, sekitar 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor.

Kepala Subbagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Hari Purwanto mengatakan perlunya sikap malu bagi pengendara mobil dan khususnya sepeda motor agar bisa menekan kecelakaan.

"Harus ada budaya malu. Malu ketika mengemudi salah, melanggar lalu lintas dan ketika tidak taat terhadap petugas. Jangan hanya malu kepada petugas saja, malu kepada pengemudi yang lain pun perlu," kata Purwanto di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016.

Purwanto pun menuturkan, hingga saat ini masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi peraturan dan tentunya membuat terjadinya kecelakaan lebih besar.

"Awal mulanya kecelakaan itu kan dari tidak taat saat berkendara, secara tidak langsung ini membuat angkanya semakin besar. Contohnya saja seperti menggunakan helm yang tidak standar, melanggar lalu lintas, ini bahaya," ujar dia.

Oleh karena itu, Purwanto menghimbau para pengendara untuk selalu mematuhi setiap peraturan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

"Kami menghimbau para pengendara agar tetap mematuhi lalu lintas, ini untuk menjamin keselamatan pengendara, gunakan perkakas yang sesuai standar agar aman," katanya.

Deretan Fakta Mobil Mewah yang Tabrak Pembatas Jalan Tol di JORR
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024