Touring ke Cirebon, Puluhan Lamborghini Malah Kena Razia

Polisi memeriksa surat-surat Lamborghini.
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Puluhan pemilik supercar asal Italia yang tergabung dalam Lamborghini Club Indonesia, menggelar touring Jakarta-Cirebon-Bandung pada 9-11 Maret 2018. Tempat tujuan pertama yang disinggahi adalah Keraton Kacirebonan, Cirebon, Jawa Barat.

Irjen Karyoto Bakal Tindak Anak Buah yang Tidak Pasang Plang Razia

Ada cerita unik sebelum para anggota LCI memulai perjalanan dari Jakarta. Detasemen Pengawalan Korlantas Polri yang bertugas menemani perjalanan, merazia para pemilik Lamborghini untuk melihat surat-surat kendaraannya.

Kanit III Siwalum (Seksi Pengawalan Umum) Korlantas Polri, Ipda Supriyanto, mengatakan, pemeriksaan surat-surat kendaraan dilakukan karena jadi syarat wajib sebelum perjalanan dimulai. Kata dia, tidak ada yang diberi perhatian khusus, meski mobilnya Lamborghini.

Ingat, Tidak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang Polisi

"Semua mobil, semua kendaraan sama saja, harus lengkap (surat-surat) dan masih berlaku. Jadi intinya, surat-surat kendaraan itu merupakan syarat wajib kendaraan boleh ada di jalanan," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.

Selain itu, pengecekan kesehatan juga menjadi syarat lainnya sebelum touring. Para peserta juga wajib mengikuti arahan dari Patwal, karena kondisi jalan tidak bisa ditebak.

Jika Ada Polisi Razia Sambil Sembunyi, Wakapolda Jateng: Laporkan

"Seperti harus mendahului, yang paling utama kayak ambulans, kan kita harus mengalah dan sebagainya. Harus taati tata tertib lalu lintas, pokoknya mengikuti arahan Patwal. Karena di jalan itu situasinya berbeda-beda, maka yang berhak mengambil keputusan Polisi," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim. Kata dia, untuk membenahi pandangan kurang baik tentang supercar Italia, terutama soal pajak, maka pengecekan surat-surat perlu dilakukan.

"Lamborghini yang sekarang itu tidak seperti dulu. Lamborghini yang sekarang taat pajak, jadi tidak lagi berkendara di jalanan dengan mobil bodong (pajak mati)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya