Mobil Esemka Siap Diproduksi Massal

Logo Esemka
Sumber :
  • viva.co.id/Dian Tami

VIVA – Setelah bertahun-tahun nasib mobil nasional tidak jelas, akhirnya pemerintah memberikan lampu hijau kepada PT Adiperkasa Citra Esemka Hero, untuk memproduksi massal mobil Esemka di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi, Boyolali, Jawa Tengah.

Top Otomotif: Mobil Nasional Pesaing Toyota Innova, Cewek Naik Yamaha R15 Dicari Warganet

Hal tersebut ditegaskan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. Dia mengatakan, pemerintah telah memberikan izin kepada dua perusahaan tersebut untuk melakukan membuat mobil nasional.

Ia menjelaskan, Kemenperin telah menerbitkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) kendaraan bermotor, untuk uji tipe atau produksi beberapa model buatan SMK dan ACEH.

Mobil Nasional Pesaing Toyota Innova Disuntik Mati

“Secara administrasi, mereka dapat memproduksi kendaraan secara maSsal. Proses produksinya melalui fasilitas produksi di Boyolali,” ujarnya kepada VIVA, Rabu 10 Oktober 2018.

Dia mengatakan, Esemka merupakan mobil yang diproduksi di Indonesia, menggunakan merek lokal serta memberdayakan industri komponen dalam negeri. Tapi, saat disinggung berapa persen kandungan komponen lokalnya, dia enggan berkomentar.

MINE SPA1, Calon Mobil Listrik Asal Thailand

Putu menyebut, jenis mobil Esemka yang diproduksi di Boyolali adalah pikap. Sedangkan untuk mobil penumpang jenis Sport Utility Vehicle, Putu mengatakan ada kemungkinan dirakit di pabrik tersebut.

Mobil Esemka

Persyaratan sebelum produksi massal

Sebelum memproduksi massal kendaraan bermotor (KBM), sebuah perusahaan wajib memiliki perizinan atau legalitas terkait usaha industri kendaraan bermotor, dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (KBLI) yang sesuai. 

Lalu, memohonkan kode perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) atas KBM yang akan diproduksi kepada Kemenperin. Setelah itu, memproduksi prototipe dan menguji laik jalan di Kementerian Perhubungan.

“Setelah lulus uji, perusahaan mendaftarkan tipe KBM yang akan diproduksi secara massal ke Kementerian Perindustrian melalui permohonan TPT produksi,” kata dia menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya