Mobil Baru Jatah Menteri Nilainya Rp152 Miliar

Mobil menteri RI.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA – Mereka yang nanti dipilih oleh Presiden Jokowi untuk duduk di kursi menteri kabinet baru, bakal berbahagia. Sebab, ada jatah mobil baru dari pemerintah.

Hal itu diketahui dari dokumen Layanan Pengadaan Sistem Elektronik, dilansir Selasa 20 Agustus 2019. Pada laman tersebut, diketahui ada pengadaan kendaraan dinas untuk menteri, tertanggal 19 Maret 2019.

Instansi yang bertanggung jawab atas pengadaan itu adalah Kementerian Sekretariat Negara. Dari daftar, diketahui ada 41 perusahaan yang mengikuti lelang.

Dari puluhan peserta, hanya empat yang dinyatakan layak. Keempatnya merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan kendaraan bermotor. Merek yang ditawarkan sama, yakni salah satu nama besar asal Jepang.

Baca juga: Bocoran Merek Mobil Baru Menteri Jokowi

Syarat untuk bisa menjadi peserta lelang cukup banyak. Selain harus memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak, mereka juga sebelumnya pernah menyediakan barang pada divisi selama minimum satu tahun.

Tak hanya itu, peserta wajib memiliki bengkel untuk servis berkala, serta punya layanan purnajual yang mumpuni. Mulai dari layanan perbaikan, layanan penyediaan suku cadang hingga derek 24 jam.

Terkait harga, pada dokumen tertera bahwa total nilai kendaraan yang dibutuhkan mencapai Rp152 miliar. Sayangnya, tidak diketahui apa jenis dari kendaraan yang dimaksud.

Momen Prabowo Ditarik Wakil PM Singapura Lawrence Wong di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu perubahan dalam UU Desa yang baru itu adalah adanya tunjungan pensiun kades.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024