Coba Kelabui Petugas, Pemudik Kini Pilih Mobil Travel Plat Hitam

Polisi saat mengamankan mobil travel yang membawa pemudik dari madura
Sumber :
  • vstory

VIVA – Dalam hitungan hari, umat muslim di Tanah Air akan merayakan hari raya Idul Fitri. Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, di dalam masa pandemi virus Corona ini masih ada saja masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas mudik

Mudik di Desa Penari

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, mudik bukan hanya memanfaatkan moda transportasi bus, ada juga yang nekat menggunakan jasa angkutan travel.

"Pemakaian travel untuk mudik ini sudah kami lakukan penindakan. Total sekitar 471 kendaraan tanpa izin trayek atau kami sebut sebagai travel gelap, lalu kami bisa mencegah orang yang rencanannya mau mudik sebanyak 2.771 jiwa," ujarnya dalam konfrensi pers virtual Jumat 22 Mei 2020.

Perbaikan Tol Trans Sumatera Rampung, KSP: Mudik Lebaran jadi Nyaman

Tak cukup sampai di situ, kata Fahri, petugas yang berjaga juga berhasil memutarbalikkan sebanyak 25.691 kendaraan di jalan tol maupun di ruas arteri yang dilewati oleh para Pemudik. Menariknya, kini ada travel yang merupakan kendaraan pribadi.

Baca juga: Gaya Modifikasi Pilihan Ardi Bakrie pada Moge R6, Cafe Racer Bobber

Catat, Ini Jadwal Penjualan Tiket Kereta Api Periode Idul Fitri 2022

Pemilihan mobil pribadi sebagai travel liar, kata Fahri, tentu saja dilakukan untuk mengelabui petugas yang berjaga di lapangan. Lazimnya angkutan penumpang, travel dengan mobil pribadi juga menerapkan tarif untuk penumpangnya, namun tanpa dilengkapi izin trayek.

"Ada hal yang baru, selama ini travel yang ditindak lebih banyak kendaraan berjenis ELF, tetapi tadi malam kami lihat ada dugaan modus baru, ini muncul karena ingin mengelabui petugas di lapangan, mereka menggunakan mobil pribadi," tuturnya.

Fahri mengatakan, guna melakukan penyekatan dan pelarangan mudik, Polda Metro Jaya mendirikan dua pos pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020. Kedua pos tersebut berada di gerbang tol Cikupa, Tangerang dan di gerbang tol Cikarang Barat.

Tak hanya itu, ada pula pos pantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan check point PSBB, yang mendapat tugas untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan penindakan pelanggaran masa PSBB di DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya