Ternyata Ini Alasan Truk Kekiniaan Gak Lagi Pakai Moncong

Truk Isuzu Giga baru
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA –Truk menjadi salah satu jenis kendaraan yang paling sering di jalanan. Modelnya beragam, mulai dari yang memakai bak kayu, besi, sampai untuk menarik trailer untuk mengangkut barang niaga para pengusaha.

Meski ruang angkut barang yang digunakan memiliki beragam bentuk, truk baru kini memiliki satu persamaan, yakni sama-sama memiliki model kabin atau kepala rata. Padahal, puluhan tahun lalu ada yang memiliki bonet alias moncong di depan.

Seperti mobil penumpang, moncong pada truk lawas tersebut menjadi ruang untuk jantung penggerak berkapasitas besar. Sehingga, sopir berada di belakang mesin, bukan duduk di jok yang posisinya di atas mesin seperti kendaraan niaga keluaran baru.

Lantas, apa pertimbangan pabrikan kendaraan niaga tak lagi menambahkan moncong depan? Instruktur Trainning Center PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Thomas Wijanarka mengatakan, perubahan desain truk baru disesuaikan dengan kapasitas bawaan di bak.

"Begitu ada moncongnya, maka panjang maksimal kendaraan kepotong 1 sampai 2 meter cuma untuk bonet. Lebih baik, ukuran tersebut dijadikan untuk baknya. Jadi kini kebanyakan truk tanpa kap depan," ujarnya dalam Webinar Basic Truk Bersama Isuzu, Jumat 13 November 2020.

Thomas mengatakan, dimensi kendaraan niaga yang dijual di Indonesia harus mengikuti regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Di sana diatur dimensi untuk truk yang bisa beroperasi di jalanan.

"Berdasarkan PP itu, panjang total truk maksimal 12.000 milimeter, dan lebar baknya tidak boleh lebih dari 50mm ke kiri dan kanan. Sehingga ujung bak masih bisa terpantau oleh sopir lewat kaca spion," paparnya.

Baca juga: Bukan Sembarangan, Ini Makna Angka 6 di Skuter Vespa Sei Giorni.

Mobil Gagah Ini Diskon Puluhan Juta di JAW 2022
Tol Cikupa Tangerang-Merak

Truk Besar Dilarang Melintas Tol Tangerang Merak saat Libur Tahun Baru 2024

Memasuki libur tahun baru 2024, kendaraan besar atau truk bakal dilarang melinta tol Tangerang merak.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2023