Mobil Ford Mustang Bekas Uji Tabrak Dijual, Harganya Rp17 Jutaan

Ford Mustang bekas uji tabrak dilelang.
Sumber :
  • Carscoops

VIVA – Sebelum dijual di diler, mobil-mobil baru umumnya mengalami berbagai pengujian, termasuk salah satunya uji tabrak. Cara ini penting dilakukan, untuk mengetahui kondisi kendaraan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas.

9 Negara Ini Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Salah Satunya Tetangga RI

Selain itu, uji tabrak juga berguna untuk mengetahui kerja dari fitur-fitur yang ada di dalam kendaraan, serta kemampuannya melindungi orang-orang di kabin mobil saat terjadi kecelakaan maupun benturan.

Ketika melakukan proses uji tabrak, biasanya pabrikan merelakan mobil untuk dihantam dengan obyek yang diam maupun bergerak, untuk mensimulasikan kondisi mobil jika terjadi kecelakaan di jalan.

Dokter Dipergoki Suami Selingkuh di Dalam Mobil, Singgung Anak Wakil Bupati

Setela itu, kondisi mobil biasanya akan menjadi bahan riset pabrikan untuk mengembangkan produk, atau melakukan perbaikan jika hasilnya tak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Tentunya kendaran bekas alat uji ini tak lagi semulus kendaraan lain yang keluar dari pabrik.

Meski dalam kondisi tak sempurna, ada saja yang menawarkan mobil bekas uji tabrak. Salah satu contohnya adalah rumah lelang GSA Auction di New York, Amerika Serikat. Kendaraan yang ditawarkan adalah Ford Mustang 2018 warna kuning dan merah marun.

Kendaraan Niaga Berkepala Dua Bukan Sesuatu yang Mustahil

Melansir dari Carscoops, Senin 21 Desember 2020, kedua mobil bekas yang dilelang tersebut merupakan unit untuk uji tabrak berdasarkan standar NHTSA (National Highway Trafiic Safety Administration). Tentu saja kendaraan dari merek Amerika Serikat ini tak lagi dalam kondisi standar.

Photo :
  • Carscoops

Gambar yang diunggah memperliatkan, airbag atau kantung udara di kedua mobil bekas tersebut sudah meledak. Artinya, pembeli Ford Mustang ini harus melakukan reparasi jika ingin mengemudikannya di jalan raya. Beberapa bagian bodinya penyok, serta tak lagi memiliki bumper depan.

Tak diketahui kondisi mesin mobil bekas uji tabrak tersebut. Dalam kondisi standar pabriknya, Ford Mustang diketahui memiliki mesin empat silinder berkapasitas 2.300cc EcoBoost, dengan kombinasi transmisi manual maupun otomatis.

Untuk menebus mobil bekas uji tabrak ini, konsumen harus menyiapkan USD1.247 (setara Rp17,6 jutaan) untuk unit Ford Mustang berwarna kuning, atau USD2.469 (setara Rp34,9 jutaan) yang warnanya merah marun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya