PPnBM 0 Persen Diperpanjang, Pembeli Mobil Justru Berkurang

Ilustrasi pameran mobil.
Sumber :
  • VIVA Otomotif

VIVA – Pasar otomotif nasional pada Juni kemarin mengalami peningkatan tipis, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Mei angka penjualan mobil secara retail adalah 64 ribuan unit, sementara di bulan berikutnya naik menjadi 66 ribuan unit.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Meski mengalami kenaikan, namun jumlahnya tidak sesuai dengan harapan para pelaku industri kendaraan. Hal itu diungkapkan oleh Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso.

Ia mengatakan, bahwa sejak Juni tahun lalu grafik distribusi kendaraan bermotor roda empat atau lebih terus menanjak hingga awal tahun ini. Kecuali saat Februari dan Mei, karena di Februari konsumen menahan pembelian akibat akan diberlakukannya insentif pajak barang mewah atau PPnBM nol persen.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Namun setelah aturan itu mulai berlaku pada Maret, jumlah permintaan kendaraan kembali meningkat bahkan hingga level yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2020.

Awalnya aturan PPnBM nol persen itu hanya berlaku hingga Mei saja, namun kemudian pada pertengahan Juni pemerintah mengeluarkan pengumuman bahwa kebijakan itu diperpanjang sampai Agustus mendatang. Namun, hal itu justru berdampak pada turunnya minat konsumen.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

“Juni itu dinamikanya cukup banyak, kondisinya mirip seperti Februari lalu. Dua pekan pertama jumlah penjualan masih bagus, namun kemudian pengumuman itu keluar dan justru membuat konsumen menunda pembelian,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Jumat 16 Juli 2021.

Hendrayadi mengaku heran, mengapa adanya kemudahan berupa insentif yang nilainya belasan juta rupiah justru membuat orang menahan diri untuk membeli mobil.

“Pas pertengahan juni, konsumen menunda pembelian karena tidak mau ribet. Padahal, kami sudah menyiapkan pernyataan bahwa jika aturan PPnBM berlaku surut, maka kami akan kembalikan selisihnya,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya