Tahun 2022 Bayar Tol Gak Perlu Injak Rem, Lalu Gimana Bayarnya?

Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), mengatakan gerbang tol nirsentuh tersebut akan diterapkan mulai Desember 2022. Sistem bayar tol tanpa setop ini disebut Multi Lane Free Flow (MLFF) lewat aplikasi.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Aplikasi MLFF sendiri akan dirilis kepada masyarakat pada Juli 2022, lalu akan digelar sosialisasi secara masif. Pilot project MLFF digelar pada kuartal III tahun 2022, hingga Desember 2022 sudah bisa dilaksanakan.

"Target kami (MLFF) akan diimplementasikan mulai Desember 2022," ungkap Galuh Permana Waluyio, Kepala Subbidang Operasi dan Pemeliharaan I BPJT, seperti dikutip dari Antara.

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Lebih lanjut Galuh menyebutkan jika tahapan menuju penerapan MLFF ini dilakukan beberapa tahap, "Kita tidak akan langsung membuka seluruh gerbang tol, namun kita mencoba untuk tetap menggunakan gerbang-gerbang tol yang eksisting, untuk digunakan sebagai transaksi free flow atau kita sebut Single Lane Free Flow (SLFF) untuk tahapan piloting-nya nanti," tambahnya.

Nah, bagi pengendara mobil atau pemilik kendaraan, ada tiga cara transaksi pada sistem MLFF. Tiga cara tersebut antara lain electronic route ticket, on board unit (OBU), electronic on board unit (E-OBU).

Tarif Tol di 3 Ruas Ini Dapat Diskon, Simak Lokasi dan Waktunya

transaksi electronic route ticket digunakan untuk pemilik mobil atau pengendara mobil yang jarang berpergian menggunakan jalan tol, setelah memilih titik masuk dan keluar, pengguna dapat membeli electronic route ticket sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF melalui smartphone.

Sedangkan transaksi OBU bisa digunakan untuk kendaraan yang sering digunakan dengan pengemudi yang berbeda, jika ingin menggunakan perangkat OBU, maka pengendara bisa membeli OBU dan mendaftarkan kendaraan dengan menggunakan smartphone.

OBU berfungsi dengan cara yang sama seperti E-OBU, yakni dengan mencatatkan penggunaan jalan tol berdasarkan GPS, dan pengendara akan membayar sesuai dengan tarifnya.

Sementara E-OBU digunakan untuk pengendara jarang bertukar kendaraan dengan orang lain, pengendara tersebut melakukan registrasi dengan menggunakan smart phone, sehingga setiap kendaraan yang hendak memasuki jalan tol harus sudah terdaftar dalam sistem, baik data kendaraan maupun pengguna. 

Sistem ini nantinya bisa terintegerasi dengan berbagai pembayaran, setelah melakukan registrasi pengguna dapat langsung menggunakan aplikasi E-OBU hanya dengan menekan tombol mulai. E-OBU akan mengirim sinyal GPS ke MLFF pusat, GPS akan mendeteksi lokasi kendaraan, serta memotong saldo secara otomatis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya