Kemenperin Optimis Kendaraan Euro 4 dapat Meningkatkan Ekonomi RI

Dierjen ILMATE Kemenperin, Taufiek Bawazier datang ke JAW 2022.
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA – Kini, pemerintah telah menerapkan kebijakan baru terhadap kendaraan di indonesia yang mengharuskan emisi Euro 4. Aturan ini berlaku untuk mobil baru yang di produksi Tanah Air oleh beberapa produsen mobil.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan peralihan ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk kesiapan industri otomotif untuk menghasilkan produk yang lebih ramah lingkungan.

“Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang dapat berdampak negatif pada manusia dan lingkungan,” ungkap Taufiek, dikutip VIVA Otomotif dari Kemenperin, Rabu 8 Juni 2022.

Kendaraan Baru Wajib Lulus Uji Emisi Euro 4

Photo :
  • VIVA/Dani

Taufiek memberi contoh dari sisi penyediaan bahan bakar, pemerintah telah mengimplementasikan standar dan mutu terhadap kendaraan khususnya roda empat. Nantinya, BBM jenis solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm atau setara euro 4 dengan nama dagang Pertamina Dex.

Oleh karena itu, mereka optimistis, peralihan Euro 2 menjadi Euro 4 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta memberikan berbagai keuntungan. 

Adapun keuntungan yang diberikan seperti, dapat menurunkan beban emisi dan polusi udara, meningkatkan performa kendaraan menjadi lebih baik dengan meningkatnya kualitas mesin dan bahan bakar, serta meningkatkan peluang ekspor bagi industri otomotif nasional.

Diketahui, industri otomotif di Tanah Air berkontribusi utama terhadap PDB industri alat angkutan. Padatriwulan I tahun 2022, kinerja industri alat angkutan mengalami pertumbuhan paling tinggi, dengan capaian sebesar 14,2 persen.

Diam-diam Honda Civic Hybrid Hadir, Pakai Mesin dan Teknologi CR-V e:HEV

Apalagi saat ini, potensi industri otomotif Indonesia didukung oleh 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang memiliki total kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. 

Bahkan beberapa produsen mobil telah memberikan sumbangsih besar terhadap devisa, antara lain dengan total nilai investasi yang mencapai Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Ada Libur Waisak, Arus Kendaraan dan Penumpang Penyeberangan Diperdiksi Naik 3 Persen

“Selain itu, multiplier effect dari aktivitasindustri otomotif, yaitu telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” pungkas Taufiek.

Sering Dikira Beda, Campervan dan Motorhome Ternyata Sama Aja
Ilustrasi mobil bekas

Pajak Progresif Dihapus, yang Punya Kendaraan Lebih dari 2 Takkan Kena Biaya Lagi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024. Salah satunya pembebasan pajak progresif....

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024