- Istimewa
VIVA Otomotif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik terpidana mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein.
"Dilelang dengan harga limit Rp391.389.000 dan uang jaminan Rp80.000.000," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati melalui keterangan tertulis diterima awak media, dikutip Kamis 27 Oktober 2022.
Mobil itu dipastikan memiliki surat-surat yang sah. Namun, hanya tersedia satu kunci alias tidak dilengkapi dengan duplikat.
Lelang, lanjut Ipi, digelar dengan bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I. Lelang digelar atas putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Mobil tersebut mulai dilelang pada 3 November 2022. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa mengakses www.lelang.go.id.
Pemenang lelang, terang Ipi, wajib melakukan pelunasan dalam 5 hari kerja setelah lelang dilakukan. Pembayaran bakal dikenakan bea lelang tiga persen dari harga jual.
"Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Tangerang I yang beralamatkan di Taman Makam Pahlawan Taruna Kota Tangerang," imbuhnya.
Sebagai informasi, Pajero Sport yang bakal dilelang merupakan generasi ketiga yang hadir pertama kali pada 2015. Model ini kemudian mendapat pembaruan berupa penambahan fitur dan desain eksterior baru.
Generasi terbarunya memiliki kemampuan untuk mengerem secara otomatis apabila jarak dengan objek di depan terlalu dekat. Fitur ini diberi nama Forward Coliision Mitigation System atau FCM.
Sistem ini juga berfungsi ketika pengemudi mengaktifkan fitur Adaptive Cruise Control atau ACC, di mana jarak dengan kendaraan di depan akan dijaga dalam batas aman.