Moeldoko Sebut VinFast Bakal Investasi Triliunan untuk Pembangunan SPKLU

Pabrik Vinfast di Vietnam
Sumber :
  • Dok: Vinfast

Jakarta – Perkembangan elektrifikasi di Indonesia mulai menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik seiring dengan banyaknya pilihan kendaraan listrik dari berbagai merek.

Media Asing Sebut Timnas Indonesia Bakal Merajai ASEAN

Sayangnya, ketersediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi salah satu kendala proses peralihan elektrifikasi yang harus segera diatasi.

Berdasarkan data terbaru dari PLN, jumlah SPKLU di Indonesia sudah sebanyak 1.117 unit yang beroperasi dan tersebar di 427 lokasi. Angka tersebut diharapkan bisa bertambah di sepanjang tahun 2024 ini.

Viral Video Aksi Maling Curi Spion Mobil, Ada Cara Mencegahnya

Maka dari itu, Pemerintah terbuka untuk investasi dalam mengembangkan ekosistem SPKLU di Tanah Air.

Chief of Staff of the Indonesian Presidency, Moeldoko

Photo :
  • Press Release
Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Total Aset TBS Energi Utama 2023 Naik 5,4 Persen

Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko baru saja mengungkapkan produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast bakal berinvestasi sebesar US$ 100 Juta atau bila dikonversikan dalam rupiah menjadi Rp1,58 triliun untuk pengembangan SPKLU di Indonesia.

"Kemarin, pihak VinFast sudah bertanya tentang investasi 100 juta dolar AS untuk pembangunan SPKLU di Indonesia," ujarnya dikutip VIVA Otomotif di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Moeldoko menambahkan, bila investasi dari VinFast ini memiliki kecenderungan yang menggembirakan. 

"Angka investasi ini memiliki kecenderungan yang cukup bagus dan sangat menggembirakan," ucapnya.

Menurutnya, bila charging station sudah tersebar secara merata, hal ini akan mempercepat proses elektrifikasi dan memudahkan para pengguna kendaraan listrik di Indonesia.

"Saya pikir kalau nanti charging station semakin bagus, jarak charging juga kian cepat ya ini akan mempercepat proses elektrifikasi di Tanah Air," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya