Tarif Bea Masuk Naik, Penjualan Ferarri Kena Imbas

Ferrari LaFerrari
Sumber :
  • Dok: Ferrari
VIVA.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menaikkan tarif bea masuk (BM) sebesar 50 persen untuk kendaaraan impor. Sontak, aturan ini membuat sejumlah perusahaan otomotif meradang, khususnya mereka yang menjual produknya dalam keadaan utuh ke Indonesia.


Pil pahit dari aturan ini juga dirasakan distributor resmi Ferrari di Indonesia. Menurut
Chief Executive Officer
(CEO) Ferrari Jakarta, Arie Christopher, dengan adanya aturan dari menteri kuangan itu bisa menurunkan pasar mobil premium, tak terkecuali Ferrari.

Ferrari Pamerkan Raungan Suara Mesin F1 Barunya

"Untuk angka, saya belum bisa
Dijual, Ferrari yang Sempat Terbelah Dua karena Tabrakan
ngomong
pastinya berapa, daripada saya salah
Mobil Ferrari Jadul Ini Sukses Terjual Ratusan Miliar Rupiah
ngomong ," ujar Arie kepada wartawan di
showroom
Ferrari di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 31 Juli 2015.


Arie pun menyatakan bahwa sebelum adanya tarif BM, penurunan penjualan otomotif telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir, demikian juga dengan Ferrari.


Hanya saja, lanjut Arie, penurunan penjualan tak hanya karena soal tarif BM, melainkan beberapa faktor lainnya; seperti mulai dari pelemahan rupiah, kenaikan pajak, pajak barang mewah, dan lainnya. "Kita harapkan, tahun depan kembali normal," ucap Arie.


Arie rupanya tetap optimis terhadap penjualan Ferrari di Indonesia, sebab di saat pasar melemah Ferrari Jakarta meresmikan
showroom
-nya yang baru mengalami renovasi sejak 2011.
Showwroom
ini terletak di Wisma MRA, Ground floor, di Jalan TB Simatupang, Cilandak.


"Kita juga ada rencana ke depannya (buka diler), tetapi kalau sudah ada kepastiannya kita akan informasikan, tunggu tanggal mainnya," ungkapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya