Sumber :
- Dok: Ferrari
VIVA.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menaikkan tarif bea masuk (BM) sebesar 50 persen untuk kendaaraan impor. Sontak, aturan ini membuat sejumlah perusahaan otomotif meradang, khususnya mereka yang menjual produknya dalam keadaan utuh ke Indonesia.
Pil pahit dari aturan ini juga dirasakan distributor resmi Ferrari di Indonesia. Menurut
Chief Executive Officer
(CEO) Ferrari Jakarta, Arie Christopher, dengan adanya aturan dari menteri kuangan itu bisa menurunkan pasar mobil premium, tak terkecuali Ferrari.
"Untuk angka, saya belum bisa
ngomong
pastinya berapa, daripada saya salah
ngomong
," ujar Arie kepada wartawan di
showroom
Ferrari di TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 31 Juli 2015.
Arie pun menyatakan bahwa sebelum adanya tarif BM, penurunan penjualan otomotif telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir, demikian juga dengan Ferrari.
Baca Juga :
Ferrari Pamerkan Raungan Suara Mesin F1 Barunya
ini terletak di Wisma MRA, Ground floor, di Jalan TB Simatupang, Cilandak.
"Kita juga ada rencana ke depannya (buka diler), tetapi kalau sudah ada kepastiannya kita akan informasikan, tunggu tanggal mainnya," ungkapnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
ini terletak di Wisma MRA, Ground floor, di Jalan TB Simatupang, Cilandak.