Suzuki dan Yamaha Tawarkan Kredit Motor Tanpa DP

Stan Yamaha di GIIAS 2019 Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Untuk meringankan konsumen memiliki kendaraan, Otoritas Jasa Keuangan merununkan batas uang muka, dari lima persen menjadi nol persen. Maka, bagi yang ingin kredit, tidak perlu lagi membayar down payment.

Kredit Motor Masih Jadi Primadona Konsumen

Regulasi tersebut berlaku bagi perusahaan pembiayaan, dengan NPL (non performing loan) atau kredit macet kurang dari satu persen. Namun, saat ini masih langka leasing yang menerapkannya.

Tapi, di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 yang berlangsung di Grand City, Surabaya pada 29 Maret sampai 7 April, ada dua merek motor yang bisa diboyong tanpa uang muka, yakni Suzuki dan Yamaha.

4 Cara Pendatang Beli Motor dengan KTP Daerah

Salah satu tenaga penjual di stan Suzuki yang enggan disebutkan namanya menyebut, setiap pembelian Suzuki Nex II bisa tanpa uang muka. Selain itu, ada juga promo gratis cicilan selama dua bulan untuk GSX-R150.

"Promo angsuran tiga tahun, pembayarannya hanya 34 kali, DP cuma Rp700 ribu untuk GSX-R150 non ABS. Kalau mau tanpa DP nol persen, hanya untuk Nex II, tapi bunganya cukup besar," ujarnya kepada VIVA di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 30 Maret 2019.

Waktu Tepat Beli Motor, Banyak DP Murah hingga Cashback di IMOS 2022

Nex di Kota Pahlawan, dibanderol mulai dari Rp15,6 juta sampai Rp16,3 juta. "Kalau tipe standar Rp15,6 juta, cicilan per bulan selama tiga tahun bisa Rp700 ribu lebih, tanpa uang muka," tuturnya.

Sementara itu, DP nol persen Yamaha berlaku untuk pembelian Nmax dan Aerox. "Tapi, bunganya tinggi. Kalau tanpa uang muka, sampai 15 persen lebih. Seperti Yamaha NMax non ABS, dari harga Rp28,595 juta jadi Rp40 jutaan" ujar salah satu sales di stan Yamaha.

Untuk Aerox VVA, harganya Rp25,175 juta. Jika dicicil 32 kali, pembayarannya Rp1,109 juta per bulan tanpa uang muka. Sementara itu, Nmax ABS cicilan per bulannya Rp1,336 juta selama 34 kali, juga tanpa uang muka. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya