Heboh Suzuki Satria Dilarang Polisi Bikin Mantan Menhan Protes

Suzuki All New Satria F150
Sumber :
  • Dok: SIS

VIVA – Suzuki Satria yang pernah merajai pasar motor bebek ayam jago di Indonesia, sempat bikin geger lantaran ada wacana peredarannya dilarang oleh polisi.

Spesifikasi Mobil Rp105 Jutaan yang Bensinnya 25 Km per Liter dan Sudah Bisa Dipesan

Inspektur Jendral Polisi Acryl Sani Abdullah Sani, Kepala Kepolisian Malaysia, menyebutkan bahwa Suzuki Satria yang di Malaysia lebih dikenal dengan nama Suzuki Raider memiliki kecepatan melebihi batas kecepatan maksimal di jalan raya.

"Pelanggaran batas kecepatan ini salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan dan kematian di kalangan pengendara sepeda motor," kata Acryl Sani, dikutip VIVA Otomotif dari Free Malaysia Today, Senin 18 April 2022.

Mobil Baru Rp105 Jutaan Ini Sudah Bisa Dipesan, Bensinnya 25 Km per Liter

Acryl menilai Suzuki Raider R155 Fi yang diberitakan media otomotif Malaysia, bisa mencapai kecepatan 177 km/jam di atas mesin dyno, sementara aturan di Malaysia aturannya batas kecepatan maksimal 110 km/jam di jalan raya.

All New Suzuki Satria F150.

Photo :
  • VIVA/Dian Tami
Daftar Mobil Baru yang Cicilannya di Bawah Upah Minimum

Makanya Acryl menyarankan agar motor bebek berkapasitas tinggi yang dikendarai melebihi batas kecepatan wajib dilarang berada di jalan. Dia juga menyarankan penjualan motor itu dilarang.

Di sisi lain, ketua partai UMNO, Dsrur Ahmad Zahid Hamidi menolak saran tersebut. Ada empat alasan mengapa motor sejenis Suzuki Satria tak perlu dilarang.

"Sepeda motor apa pun performanya,  jika dikendarai dengan aman, hati-hati dan sesuai dengan peraturan lalu lintas, peluang untuk tetap aman tinggi. Kecuali ada faktor tak terduga seperti kelalaian pengendara lain, kesalahan pada sepeda motor atau permukaan jalan yang tidak aman. Karena itu pengendara harus memastikan sepeda motornya dalam kondisi baik dan selalu aman di jalan untuk menghindari risiko," kata Zahid dikutip dari Paultan.

Kedua, lanjutnya mantan Menhan ini menjelaskan, pasar sepeda motor di Malaysia dilaporkan termasuk yang tertinggi di ASEAN, bahkan dunia, sebelum pandemi melanda. Dikhawatirkan pelarangan motor bebek atau kapchai akan mengganggu industri yang kini baru mulai bernapas kembali. Dampaknya akan dirasakan oleh pelaku industri, mulai dari distributor hingga pengecer dan pekerja. Sektor terkait seperti suku cadang dan bengkel juga akan terpengaruh.

"Ketiga, diperkirakan 11 juta orang Malaysia menggunakan kapchai untuk aktivitas sehari-hari termasuk untuk pergi bekerja. Alasannya antara lain belum mampu membeli mobil atau membeli lebih dari satu mobil; baik suami atau istri harus menggunakan sepeda motor. Faktor lainnya adalah untuk menghemat biaya transportasi, dan untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan masalah parkir. Juga, mahasiswa perguruan tinggi. Tidak semua orang tua mampu membelikan mobil untuk anak-anaknya untuk kuliah dan kuliah," katanya.

Alasan keempat yaitu motor kapchai di Malaysia bisa dimodifikasi. Menurutnya, walaupun motor sejenis Suzuki Satria dilarang di sana, motor apa pun bisa dimodifikasi hingga kecepatan 180 km/jam untuk balapan ilegal.

"Ini berarti bahwa bahkan jika kapchai berkinerja tinggi dilarang, masalah sebenarnya dari kecepatan yang tidak aman akan terus terjadi," ucapnya.

Menurutnya, aspek terpenting dalam menangani masalah kecelakaan lalu lintas adalah sikap pengendaranya. Sebaiknya, kesadaran pengendara diperkuat tentang pentingnya mematuhi hukum dan fokus pada keselamatan saat berkendara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya