Motor Berbahan Bakar Gas, Modifikasi TNI

Korem Surabaya Modifikasi Motor Berbahan Bakar Gas
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya
VIVA.co.id
- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat di Komando Resor Militer (Korem) 084/Bhaskara Jaya di Surabaya memodifikasi sepeda motor berbahan bakar minyak premium kini bisa plus gas elpiji. Sepeda motor modifikasi itu akan digunakan sebagai kendaraan operasional Bintara Pembina Desa (Babinsa).


"Untuk pertama kalinya sepeda motor berteknologi tepat guna, kita sosialisasikan di Markas Korem 084/Bhaskara Jaya di Surabaya ini," kata Komandan Korem Bhaskara Jaya, Kolonel Infanteri Muhammad Nur Rahmad, Rabu, ‎18 Maret 2015.


Di hadapan pimpinan seluruh Komandan Kodim, Nur Rahmad mengatakan bahwa sepeda motor tepat guna tersebut guna mendukung operasional anggota TNI Angkatan Darat, khususnya Babinsa.
Sangarnya Motor Serba Hitam Racikan Rumah Modifikasi Bandung


Motor Custom Asal DIY Tebar Pesona di Pameran Internasional
Modifikasi motor itu memanfaatkan tabung elpiji ukuran tiga kilogram, yang diletakkan di dalam boks yang kerap dipakai menyimpan perlengkapan motor atau menaruh barang bawaan.

Yamaha Pamer Xabre Modifikasi, Silakan Dicontek

Selang yang biasa dipakai untuk saluran ke kompor, disalurkan ke karburator. Ujung selang dengan karburator dipisahkan dengan konverter yang berfungsi menyaring air yang terkandung di dalam gas.


Modifikasi itu bisa berguna saat motor kehabisan bensin. Pengendara tinggal mengubah
switch
dari bahan bakar minyak premium ke saluran gas yang dipasang di setir.


"Agar tidak bercampur bensin dan gas saat digunakan, keran ke bensin ditutup terlebih dulu," kata Nur Rahmad.


Satu tabung elpiji tiga kilogram bisa dipakai menempuh jarak sekitar 200 kilometer atau setara jarak Surabaya-Madiun pergi dan pulang.


Nur Rahmad mengatakan, inovasi itu adalah tindak lanjut dari perintah Mabes TNI AD. Kodam V/Brawijaya pertama kali yang berhasil mengembangkannya. "Ini sudah dieksperimen sejak tiga bulan lalu dan sudah diuji coba keamanannya," katanya.



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya