KPPU Jamin Bongkar Kartel Harga Motor Honda-Yamaha

Pabrik Honda Motor
Sumber :
  • Astra Honda

VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium praktik usaha tidak sehat pada penjualan sepeda motor yang diduga kuat dilakukan dua perusahaan otomotif raksasa, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Skandal Kartel, Honda dan Yamaha Kompak Ajukan Kasasi

Ketua KPPU M Syarkawi Rauf mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan adanya koordinasi atau persekongkolan dalam menetapkan harga jual sepeda motor jenis skuter matic 110-125 CC di Indonesia.

Dalam sidang perdana yang tidak dihadiri pihak Honda ini, Syarkawi menegaskan KPPU akan terus bergerak aktif melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa perilaku kartel di negeri ini tidak bisa dibiarkan.

Honda-Yamaha Tetap Salah, KPPU: Hakim Sepakat dengan Kami

“Saya dengan tegas dan yakin, KPPU akan terus bergerak menangani perkara-perkara kartel di tanah air,” ujar Syarkawi, Kamis, 21 Juli 2016.

Honda-Yamaha angkat suara

Hakim Tolak Permohonan, Honda dan Yamaha Tetap Salah

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Honda dan Yamaha sejauh ini menyatakan membantah tuduhan KPPU. Dalam persidangan kemarin, pihak Honda tak datang, sementara Yamaha hadir.

Menurut Deputy General Manager Sales Division AHM Thomas Wijaya, pihaknya tak ada niat dan rencana  melakukan kartel seperti yang dituduh KPPU. "Adanya selisih antara biaya produksi dengan harga jual karena dipengaruhi beberapa hal, seperti bahan baku, pajak, biaya pengurusan surat dan biaya transportasi," kata Thomas kepada VIVA.co.id.

Hal senada juga diungkapkan Asisstant General Manager (GM) Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Mohammad Masykur. Meski tak membantah ada kenaikan harga yang hampir bersamaan, namun hal itu dianggap hanya kebetulan.

Menurut Masykur, kenaikan harga tentu ada sebabnya. “Kita harus lihat dahulu dan pelajari dahulu, karena setiap kenaikan harga banyak yang harus dilihat,” kata Masykur.

Sidang lanjutan dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU.

Nasib Kartel Yamaha-Honda di Tangan Mahkamah Agung

KPPU menghukum denda Yamaha dan Honda.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2018