- insidebusinessnyc.com
VIVA.co.id – Harga mobil yang semakin meningkat setiap tahun membuat banyak konsumen memilih jalur kredit untuk bisa memilikinya.
Hanya dengan menyiapkan sejumlah uang muka, maka mobil yang diidam-idamkan bisa segera dibawa pulang. Bahkan jika beruntung, pengajuan kredit mobil bisa disetujui tanpa menunggu proses yang terlalu lama.
Untuk bisa mendapatkan pinjaman dana, konsumen memiliki dua pilihan, yakni mengajukannya ke bank dan perusahaan pembiayaan atau leasing. Lantas, mana yang lebih bagus?
Regional Manager MPM Finance area Jabodetabek, Betty Anjarini menjelaskan, sebenarnya ada perbedaan mendasar antara bank dan leasing.
"Kalau bank itu menghimpun dana masyarakat, sehingga tentu memiliki proses yang lama daripada leasing," katanya saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.
Sebab, pihak bank akan meneliti kelengkapan dokumen, seperti slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan lain-lain. Otomatis perlu waktu yang panjang.
Saat dokumen lengkap, kredit belum tentu disetujui. Sebab, ada tahap survei. Perwakilan bank yang datang tidak hanya sekadar wawancara kepada Anda, tapi juga meneliti berkas-berkas tagihan listrik sampai kartu kredit.
Meski begitu, ada satu catatan yang harus diingat tentang proses pembiayaan. Bank umumnya mendapatkan sumber dana dari simpanan nasabah, sehingga bunga yang dikenakan relatif lebih murah.
Sedangkan, leasing mendapat dana pembiayaan dari utang bank. Tentu saja, ini membuat bunga pinjaman leasing lebih tinggi dibandingkan Anda mencicil langsung ke bank. (ren)