Panik Saat Mau Ditilang, Pemotor Ini Tinggalkan Istrinya di Jalan

Pemotor kabur dan meninggalkan istrinya saat hendak ditilang Polisi
Sumber :
  • Instagram @infoduri

VIVA – Pengendara sepeda motor di jalan raya wajib melengkapi diri dengan surat legalitas, seperti Surat Izin Mengemudi dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) kendaraannya. Tak hanya itu, pemotor dan penumpang belakang juga harus menggunakan helm untuk keselamatannya.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Jika hal tersebut tidak mendapat perhatian, maka harus menghadapi risiko tilang, apalagi saat terjaring razia yang dilakukan oleh Polisi. Namun, tidak semua orang mau menerima risiko tersebut. Banyak cara yang dilakukan oleh pemotor untuk menghindari razia, salah satunya adalah kabur.

Sebuah video yang beredar di akun media sosial Instagram, memperlihatkan salah seorang pemotor yang tak rela ditilang Polisi. Rekaman gambar memperlihatkan, pengendara motor Honda Supra itu sudah diberhentikan oleh petugas dan dberi pengarahan. 

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Namun, Dia tidak terima dengan perlakuan Petugas yang memberhentikannya walaupun terbukti melanggar karena tidak memakai helm. Sambil tersulut emosi, pria tersebut melajukan sepeda motornya, dan meninggalkan istrinya yang sempat turun saat awal diberhentikan oleh Polisi.

Baca juga: Helm dijemur malah bau apek? Ini penyebabnya

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

"Lah..., pak! Kok ditinggal??," demikian keterangan gambar yang dikutip dari akun Instagram @infoduri, Kamis 31 Oktober 2019.

Unggahan video singkat tersebut, langsung menuai beragam komentar dari warga pengguna Instagram. "Boleh emosi pak, tapi bini jangan ditinggalkan," komentar akun @ahmad_iqbal97 di unggahan tersebut.

"Lho pak..pak.., sampai rumah auto kena smackdown sama si ibu," tulis @muliyani95 di kolom komentar unggahan tersebut. "Yang ketawa dosa lho. Enggak boleh tertawa di atas penderitaan orang lain," komentar @andre_tanjung17 di Instagram.

Irjen Pol Aan Suhanan di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Kepala Korlantas Polri menyebut pengiriman surat konfirmasi tilang melalui WhatsApp ini masih sosialisasi.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024