Surat Suara Sudah Dicoblos, KPU: Pokja PPLN sedang Konfirmasi

Ditemukan surat suara untuk Pilpres dan Pileg 2019 sudah dicoblos di Malaysia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA –  Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra mengaku belum menerima surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk menunda pemungutan suara di Malaysia. KPU sendiri masih mengecek kebenaran masalah tersebut.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

"Belum ada resminya. Kita belum terima surat," kata Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 11 April 2019.

Ia menambahkan, saat ini, Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PPLN) sedang mengonfirmasi kebenarannya, termasuk apa yang terjadi dan di mana terjadinya.

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

"Tentu saja lokasinya, yang melakukan itu siapa. Kan, enggak ketahuan di video itu, ketahuan enggak siapa yang melakukan, kan enggak ketahuan. Apakah, kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum," kata Ilham.

Ia melanjutkan, masih menunggu rekomendasi dari Panwas Malaysia pada petugas PPLN. Lalu, KPU juga akan mengkajinya.

Bawaslu Sebut Dugaan Jual-Beli Surat Suara di Malaysia Terkategori Pelanggaran Pidana

"Kita belum terima suratnya, kita akan kaji dulu. Kalau menerima atau menanggapi, apakah kemudian rekomendasi Bawaslu, belum terima suratnya," kata Ilham. (asp)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024