Bawaslu Masih Pleno Bahas Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA –  Komisioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu masih melaksanakan pleno terkait dengan temuan dugaan tercoblosnya surat suara di Malaysia. Saat ini, Bawaslu juga masih melakukan kroscek atas masalah tersebut.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

"Itu kan temuan, kita lagi kroscek terus, kita lagi tindaklanjuti, kan tim di sana lagi meneliti semua, lagi klarifikasi juga. Nanti dulu, belum. Masih rapat pleno iki," kata Rahmat, saat dihubungi wartawan, Kamis 11 April 2019.

Ia mengakui, dari informasi memang bukan hoax. Tetapi, harus diteliti apakah surat suaranya asli atau tidak. Lalu, apakah memang surat suaranya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau bukan.

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

"Itu dari pengawas yang sama atau tidak, atau yang berbeda," kata Rahmat.

Saat ditanya soal kandidat maupun partai yang tercoblos, ia enggan mengungkapkannya. Sebab, masalah ini masih dibahas.

Bawaslu Sebut Dugaan Jual-Beli Surat Suara di Malaysia Terkategori Pelanggaran Pidana

"Kan ada beberapa video, kita harus cek dulu ya. Menurut laporan di kami dari laporan Panwas, saya enggak tahu mana saja. Kan, banyak videonya," kata Rahmat. (asp)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024