Adik Kandung Caleg PDIP Terlibat Pembakaran Kotak Suara di Jambi

Kotak suara dibakar massa di Sungaipenuh Jambi.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

VIVA – Kasus Pembakaran kotak suara di TPS 1,2 dan 3 pada 18 April 2019 lalu di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi akhirnya ditangkap polisi.

Rekapitulasi Nasional, Suara PDIP Tertukar dengan Golkar di Seoul

Informasi yang dihimpun VIVA, dua tersangka pembakar kotak suara ternyata kakak beradik. Sang kakak adalah KS, 53 tahun, Caleg PDIP Jambi. Sedangkan adiknya adalah RJ, 31 tahun, anggota PPL Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Jambi Jumiral Lestari mengatakan, dua tersangka saudara kandung yang menjadi pembakar kotak suara saat ini sedang diperiksa di Polda Jambi. "Dua tersangka ini saudara kandung sedangkan abangnya bernama KS, seorang Caleg dari partai PDIP Jambi," ujarnya, Senin, 22 April 2019.

Polri Turun Tangan Selidiki Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia

Jumiral Lestari menyebutkan, pengeksekusi pembakaran kotak suara di TPS 1,2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi yakni adik Caleg, sedangkan abang kandung sendiri turut serta ikut melakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada juga satu PNS bernama AZLS (55 tahun) warga Desa Pendung Hiang Rt 01 kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Ia diduga turut serta dalam pemkaran dan langsung menyerahkan diri ke Polres, namun saat ini statusnya masih sebagai saksi," ujarnya menambahkan. 

Bawaslu Sebut Dugaan Jual-Beli Surat Suara di Malaysia Terkategori Pelanggaran Pidana

Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh mengatakan terkait pembakaran surat suara di tiga TPS bakal diadakan pungutan suara ulang. "Ya akan dilakukan pungutan suara ulang baik suara Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Jambi," ujarnya.

Diketahui sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1,2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung kota Sungai Penuh dibakar massa. kejadian ini pihak pengawas TPS langsung ketakutan karena secara mendadak datang ke TPS ribut dan langsung membakar kotak suara pemilu 2019. (mus)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024